Jurusan Kuliah 3 Ketua Dewan Komisioner OJK, Program Studinya Apa Saja?

Selasa, 08 Agustus 2023 - 13:32 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027, Mahendra Siregar (atas) dan Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 Wimboh Santoso (bawah, tengah) menandatangani naskah serah terima jabatan di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Foto/Antara
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang baru berdiri pada 16 Juli 2012. OJK merupaka lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas serta wewenang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan.

Per 31 Desember 2013, pengawasan perbankan sepenuhnya beralih dari Bank Indonesia (BI) ke OJK, sekaligus menandai dimulainya operasional Otoritas Jasa Keuangan secara penuh. Sejak berdiri hingga saat ini OJK baru dipimpin oleh tiga sosok Ketua Dewan Komisioner yang memiliki latar belakang pendidikan berbeda-beda. Dirangkum dari berbagai sumber, ini jurusan kuliah 3 Ketua Dewan Komisioner OJK.

Jurusan Kuliah 3 Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

1. Mahendra Serigar (Juli 2022-Sekarang)





Mahendra Siregar, S.E., M.Ec. adalah ekonom dan pejabat publik Indonesia. Sejak bulan Juli 2022, ia merupakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Wakil Menteri Perdagangan Indonesia, dan Wakil Menteri Keuangan Indonesia.

Riwayat Pendidikan

A Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1986

B.Master di bidang Ekonomi dari Monash University di Australia tahun 1991



2.Wimboh Santoso (2017-2022)



Wimboh Santoso adalah ekonom Indonesia yang pernah menjabat sebagai kepala perwakilan Bank Indonesia di New York pada tahun 2012. Jabatan ini diperoleh usai ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010 - 2012.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More