Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Vs Non-Ikatan Dinas, Sama Atau Beda?
Minggu, 13 Agustus 2023 - 08:40 WIB
5. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) milik Kementerian Keuangan.
6. Politeknik Siber dan Sandi Negara.
7. Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan.
8. Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim).
Ada beberapa contoh sekolah kedinasan berstatus non-ikatan dinas, meliputi:
1. STP Bandung (Sekolah Tinggi Pariwisata) milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
2. Poltekkes (POliteknik Kesehatan) milik Kementerian Kesehatan.
3. STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) milik Kementerian ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional).
6. Politeknik Siber dan Sandi Negara.
7. Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan.
8. Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim).
Baca Juga
Sekolah Kedinasan Non-Ikatan Dinas
Sedangkan sekolah kedinasan berstatus non-ikatan dinas adalah sekolah tinggi atau perguruan tinggi yang berada di bawah naungan lembaga/pemerintah/kementerian terkait. Alumni yang telah menyelesaikan masa studi akan mendapatkan ijazah dan tidak langsung menjadi ASN.Ada beberapa contoh sekolah kedinasan berstatus non-ikatan dinas, meliputi:
1. STP Bandung (Sekolah Tinggi Pariwisata) milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
2. Poltekkes (POliteknik Kesehatan) milik Kementerian Kesehatan.
3. STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) milik Kementerian ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional).
tulis komentar anda