Meninjau Kembali Kebijakan Sistem Zonasi di PPDB

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:02 WIB
PPDB Zonasi sudah berjalan beberapa tahun. Meski begitu, pelaksanaannya kerap diwarnai berbagai macam polemik. Foto/MPI/Faisal Rahman.
JAKARTA - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi sudah berjalan selama beberapa tahun. Meski begitu, pelaksanaannya kerap diwarnai berbagai macam polemik.

Di antaranya masalah jual beli kursi, manipulasi data Kartu Keluarga (KK), hingga kasus penitipan calon siswa. Berangkat dari masalah tersebut, SINDOnews.com ingin mengetahui pendapat masyarakat mengenai PPDB zonasi dengan menyelenggarakan jajak pendapat.

Hasil dari polling yang dilaksanakan pada periode 27 Juli – 11 Agustus 2023 ini pun menunjukkan bahwa sebesar 81,7% responden menginginkan penghapusan sistem zonasi.

Terdapat sejumlah alasan yang memperkuat tuntutan untuk menghapus sistem zonasi. Sebanyak, 43% responden beralasan bahwa sistem zonasi memiliki banyak kecurangan. Hal itu disinyalir telah menciptakan celah besar bagi maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Penghapusan PPDB Sistem Zonasi

Alasan lainnya dikemukakan 32% responden lain. Menurut para responden tersebut, sistem zonasi yang diberlakukan justru membatasi kesempatan calon siswa dalam memilih sekolah terbaik yang mereka inginkan.

Pendapat berbeda disampaikan oleh 18,8% responden. Mereka mendorong pemerintah untuk mempertahankan kebijakan zonasi tersebut. Alasannya, sistem zonasi merupakan kebijakan yang tepat untuk mendukung pemerataan pendidikan di Indonesia.

Selain itu, menurut sebagian responden dengan adanya sistem zonasi, peserta didik tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke sekolah sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan lebih efektif.

Baca juga: RPA Perindo Minta Sistem Zonasi Dalam PPDB Dievaluasi

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More