UMJ Kukuhkan Dua Guru Besar Baru Kakak Beradik
Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:00 WIB
Pengukuhan ini terdapat keistimewaan yaitu dua Guru Besar UMJ tersebut merupakan kakak-beradik. Foto/UMJ.
JAKARTA - Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengukuhkan dua Guru Besar baru. Keduanya yaitu Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Prof. Dr. Dra. Andriyani, M.Ag., M.KM., dan Kaprodi Magister Manajemem Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Prof. Dr. Gofur Ahmad, S.T., M.M.
Prof. Dr. Dra. Andriyani, M.Ag., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Islam berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 37256/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Andriyani merupakan Guru Besar urutan ke 31 di tahun 2023 dengan angka kredit sebesar 850.
Sementara itu Prof. Dr. Gofur Ahmad, ST., MM., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 19384/MPK.A/KP.05.01/2022 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Gofur menerima SK pada Maret 2022 dengan perolehan angka kredit sebesar 854.
Keduanya dikukuhkan oleh Ketua Senat UMJ Prof. Dr. Masyitoh Chusnan, M.Ag., dengan khidmat. Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., mengungkapkan rasa bangganya dan ucapan selamat pada kedua Guru Besar. Menurutnya, pengukuhan ini terdapat keistimewaan yaitu dua Guru Besar merupakan kakak-beradik.
Prof. Dr. Dra. Andriyani, M.Ag., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Islam berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 37256/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Andriyani merupakan Guru Besar urutan ke 31 di tahun 2023 dengan angka kredit sebesar 850.
Sementara itu Prof. Dr. Gofur Ahmad, ST., MM., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 19384/MPK.A/KP.05.01/2022 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Gofur menerima SK pada Maret 2022 dengan perolehan angka kredit sebesar 854.
Keduanya dikukuhkan oleh Ketua Senat UMJ Prof. Dr. Masyitoh Chusnan, M.Ag., dengan khidmat. Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., mengungkapkan rasa bangganya dan ucapan selamat pada kedua Guru Besar. Menurutnya, pengukuhan ini terdapat keistimewaan yaitu dua Guru Besar merupakan kakak-beradik.
Lihat Juga :