Tidak Jadi Hari Ini, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur 20 September

Minggu, 17 September 2023 - 10:18 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur menjadi 20 September hingga 9 Oktober 2023. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yaitu CPNS dan PPPK yang sedianya dibuka hari ini , Minggu (17/9/20223) diundur. Jadwal pendaftaran terbaru adalah pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 2023 menjelaskan, perubahan jadwal Seleksi CPNS dan PPPPK 2023 ini karena masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis Tahun Anggaran (TA) 2022 di sejumlah instansi sesuai Kepmenpanrb 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi.

"Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023," demikian dikutip dari akun Instagram BKN, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: 5 Contoh Surat Lamaran untuk Daftar CPNS 2023



Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

1. Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023

Perubahan jadwal Seleksi CASN 2023 selengkapnya dapat dilihat di link yang disediakan Panselnas yaitu di https://s.id/PerubahanJadwalSeleksi.

Sebelumnya diberitakan, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menyebut, kemungkinan jumlah formasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 berkurang. Pengurangan terjadi karena ada optimalisasi kebijakan.

Baca juga: 4 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Diprioritaskan di Seleksi CPNS 2023

Sedianya pemerintah membuka formasi Calon ASN 2023 Pemerintah Pusat membuka di 72 kementerian dan lembaga dengan jumlah 78.862 formasi. Sedangkan Pemerintah daerah membuka di 33 Pemerintah provinsi tersebar di 491 pemerintah kabupaten atau pemerintah kota dengan jumlah 493.437 formasi.

Terkait berapa jumlah formasi CASN 2023 yang akan dibuka secara final, kata Suherman, hal tersebut akan disampaikan lebih lanjut kemudian.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More