Setjen DPR RI Buka Lowongan 98 Formasi CPNS 2023 Tanpa TOEFL, Jurusan Ini yang Dibutuhkan
Selasa, 26 September 2023 - 10:53 WIB
JAKARTA - Ini persyaratan dan jurusan yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023 di Setjen DPR RI . Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah mengumunkan pembukaan lowongan kerja melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Ada total 98 formasi yang dibuka pada rekrutmen CPNS Setjen DPR RI 2023. Rinciannya yakni 85 kebutuhan umum, 20 kebutuhan cumlaude, 1 kebutuhan disabilitas, dan 2 kebutuhan putra/putri Papua Barat. Artikel kali ini akan membahas seputar formasi lowongan CPNS di Setjen DPR, apa saja persyaratannya hingga jurusan kuliah yang dibutuhkan.
Kualifikasi pendidikan :
S2 Pertanahan, S2 Ilmu Gender, S2 Ilmu Kesehatan, S2 Teknik Industri, S2 Teknik Sipil, S2 Ilmu Komunikasi, S2 Hukum Internasional, S2 Ilmu Politik, S2 Pengelolaan SDA, S2 Ilmu Pertanian, S2 Hukum Administrasi Negara, S2 Transportasi, S2 Teknik Lingkungan, S2 Manajemen, S2 Pertambangan, S2 Ilmu Hukum, S2 Keuangan & Perbankan, S2 Ilmu Kelautan, S2 Hukum (Agraria/Pertanian), S2 Kesejahteraan Sosial
Kualifikasi pendidikan : S1 Hukum
Kualifikasi pendidikan :
Ada total 98 formasi yang dibuka pada rekrutmen CPNS Setjen DPR RI 2023. Rinciannya yakni 85 kebutuhan umum, 20 kebutuhan cumlaude, 1 kebutuhan disabilitas, dan 2 kebutuhan putra/putri Papua Barat. Artikel kali ini akan membahas seputar formasi lowongan CPNS di Setjen DPR, apa saja persyaratannya hingga jurusan kuliah yang dibutuhkan.
Kualifikasi atau Jurusan Pendidikan yang Dibutuhkan Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023.
1. Ahli Pertama – Analis Legislatif
Kualifikasi pendidikan :
S2 Pertanahan, S2 Ilmu Gender, S2 Ilmu Kesehatan, S2 Teknik Industri, S2 Teknik Sipil, S2 Ilmu Komunikasi, S2 Hukum Internasional, S2 Ilmu Politik, S2 Pengelolaan SDA, S2 Ilmu Pertanian, S2 Hukum Administrasi Negara, S2 Transportasi, S2 Teknik Lingkungan, S2 Manajemen, S2 Pertambangan, S2 Ilmu Hukum, S2 Keuangan & Perbankan, S2 Ilmu Kelautan, S2 Hukum (Agraria/Pertanian), S2 Kesejahteraan Sosial
2. Ahli Pertama – Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif
Kualifikasi pendidikan : S1 Hukum
3. Ahli Pertama – Perisalah Legislatif
Kualifikasi pendidikan :
Lihat Juga :
tulis komentar anda