Guru Besar UI Puji Ketegasan Indonesia Hadapi Manuver China di Perairan Natuna

Jum'at, 29 September 2023 - 13:03 WIB
Guru Besar UI, Profesor Hikmahanto Juwana, Ph.D (kiri) memuji sikap tegas Indonesia hadapi manuver China di perairan Natuna dalam diskusi Forum Sinologi Indonesia (FSI) di Jakarta, Kamis (28/9/2023). Foto/Ist
JAKARTA - Guru Besar dan pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Hikmahanto Juwana , Ph.D memuji tindakan Presiden Jokowi yang berani tegas terhadap Republik Rakyat China (RRC) meski Indonesia memiliki banyak hubungan ekonomi dengan China.

“Indonesia bersahabat dengan semua, sampai saat kedaulatan kita diganggu. Oleh karenanya, jangan ganggu kedaulatan dan hak berdaulatan Indonesia,” tutur Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani dalam diskusi berjudul “Peta Baru China dan Ketegangan di Perairan Asia Tenggara” yang digelar Forum Sinologi Indonesia (FSI) di Jakarta, Kamis (28/9/2023)



Selain Hikmahanto, diskusi juga menghadirkan Ketua FSI Johanes Herlijanto, M.Si., Ph.D., yang juga dosen Universitas Pelita Harapan (UPH); dengan moderator Muhammad Farid, dosen program studi Hubungan Internasional pada President University, Cikarang yang juga Seketaris FSI.

Menanggapi dirilisnya peta baru RRC yang berisi klaim kepemilikan negara itu atas sebagian besar wilayah Laut China Selatan (LCS), termasuk wilayah ZEE Indonesia di perairan dekat Natuna, Hikmahanto mendukung pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten menolak klaim RRC yang ditandai dengan garis putus putus itu.

“Sikap itu harus terus dipertahankan dengan melakukan tiga hal, pertama kita terus sampaikan bahwa sembilan garis putus putus RRC yang sekarang berkembang menjadi sepuluh itu tidak ada dan sebagai konsekuensinya, maka kita harus melakukan penegakan hukum bila nelayan RRC memasuki ZEE kita untuk mengambil ikan,” ujar pria yang kini tercatat sebagai Guru Besar Hukum Internasional di Fakultas Hukum UI ini dalam keterangan resmi, Kamis (28/9/2023)

Kedua, lanjut Hikmahanto, Indonesia harus melakukan pengabaian bila RRC melakukan protes atas upaya ekplorasi dan eksploitasi kekayaan alam kita di wilayah ZEE Indonesia. Dan ketiga, pemerintah Indonesia jangan pernah menginisiasi perundingan untuk wilayah yang tumpang tindih itu, karena di mata Indonesia, klaim kewilayahan RRC di Perairan Natuna Utara tidak ada,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!