Jabar Izinkan Aktivitas KBM Tatap Muka di Sekolah, Ini Syaratnya

Senin, 03 Agustus 2020 - 15:36 WIB
SMA/SMK di Jabar diizinkan membuka kembali aktivitas KBM tatap muka asalkan memenuhi dua syarat wajib. Foto/Dok/SINDOnews
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mengizinkan SMA/SMK untuk membuka kembali aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, asalkan telah memenuhi dua syarat wajib.

Syarat pertama, sekolah tersebut berada di kecamatan berstatus zona hijau. Kedua, pihak sekolah sudah siap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 , mulai dari menyediakan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan 50 persen jumlah siswa yang melaksanakan KBM tatap muka. (Baca juga: Belum Berhasil, DPR Minta Mendikbud Tinjau Ulang PJJ )



"Syaratnya kan dua, satu memang sudah masuk zona hijau dan sekolahnya siap. Jadi, kalau kecamatannya hijau, tapi sekolah tidak siap, tidak ada tempat cuci tangan memadai, pengurangan 50 persen belum, itu belum diizinkan," papar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (3/8/2020).

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, selama tujuh hari terakhir, pihaknya telah meminta seluruh sekolah yang akan membuka kembali aktivitas KBM tatap muka melakukan persiapan protokol pencegahan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!