Kemendikbud Berikan Bantuan Uang Kuliah pada Mahasiswa Terdampak COVID-19
Senin, 03 Agustus 2020 - 18:06 WIB
JAKARTA - Kemendikbud melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) kepada 419.605 mahasiswa. Bantuan ini akan diberikan untuk mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19 .
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar mengatakan, bantuan uang kuliah tunggal melalui KIP ini akan diberikan kepada 419.605 mahasiswa yang saat ini sedang kuliah pada semester 3,5 dan semester 7. Anggaran KIP untuk bantuan UKT ini sebanyak Rp1,007 triliun. Bantuan yang akan diberikan untuk UKT ini senilai Rp2,4 juta/semester/mahasiswa. (Baca juga: Gandeng Kemendikbud dan Kemenag, Stafsus Presiden Luncurkan #temanKIP )
"Khusus untuk bantuan UKT ini untuk menjaga anak-anak yang sudah on going studinya. Sayang kalau mereka alami kondisi COVID-19, keluarganya lantas mereka DO. Ini yang kita ingin maintenance jangan sampai karena COVID-19 ini anak-anak banyak yang terancam," katanya usai peluncuran #temanKIP di kantor Kemendikbud, Senin (3/8).
Kahar menjelaskan, KIP untuk bantuan UKT ini akan diberikan langsung ke rekening kampus selama satu semester dan akan cair pada semester gasal nanti. Kahar menuturkan, KIP untuk UKT ini 60%nya akan diberikan untuk membantu perguruan tinggi swasta dan 40 % untuk perguruan tinggi negeri (PTN).
PTS lebih banyak mendapat bantuan, kata Kahar, karena kampus swasta dinilai banyak menampung mahasiswa tidak mampu. Terutama bagi PTS-PTS yang berada di wilayah terpencil pasti akan sangat terbantu agar proses perkuliahannya bisa tetap berjalan. (Baca juga: Muhammadiyah Putuskan Tak Ikut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud )
Kahar menuturkan, jika melihat angka yang dipublikasikan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) bahwa dalam kondisi normal saja ada 1% mahasiswa yang drop out. Maka dengan kondisi pandemi seperti saat ini angka DO bisa mencapai 50%.
Jika ini terjadi, ujarnya, maka akan terjadi malapetaka di dunia pendidikan tinggi. Sebab pandemi bukan hanya berdampak pada mahasiswa saja tetapi perguruan tinggi pun akan terdampak karena tidak ada penerimaan dari SPP. "Inilah yang ingin kita antisipasi jangan sampai itu terjadi," imbuhnya.
Sesdirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani menambahkan, dalam hal ini Mendikbud Nadiem Anwar Makarim ingin memastikan amanat Presiden Jokowi bahwa tidak boleh ada satupun mahasiswa yang dropout karena Pandemi COVID-19.
"Itu pesannya sangat jelas. Jadi mas menteri mencarikan bagaimana menjamin mahasiswa terutama di PTS. Makanya utuk PTS itu 60% diberikan relaksasi uang kuliahnya dengan adcost," tambahnya.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar mengatakan, bantuan uang kuliah tunggal melalui KIP ini akan diberikan kepada 419.605 mahasiswa yang saat ini sedang kuliah pada semester 3,5 dan semester 7. Anggaran KIP untuk bantuan UKT ini sebanyak Rp1,007 triliun. Bantuan yang akan diberikan untuk UKT ini senilai Rp2,4 juta/semester/mahasiswa. (Baca juga: Gandeng Kemendikbud dan Kemenag, Stafsus Presiden Luncurkan #temanKIP )
"Khusus untuk bantuan UKT ini untuk menjaga anak-anak yang sudah on going studinya. Sayang kalau mereka alami kondisi COVID-19, keluarganya lantas mereka DO. Ini yang kita ingin maintenance jangan sampai karena COVID-19 ini anak-anak banyak yang terancam," katanya usai peluncuran #temanKIP di kantor Kemendikbud, Senin (3/8).
Kahar menjelaskan, KIP untuk bantuan UKT ini akan diberikan langsung ke rekening kampus selama satu semester dan akan cair pada semester gasal nanti. Kahar menuturkan, KIP untuk UKT ini 60%nya akan diberikan untuk membantu perguruan tinggi swasta dan 40 % untuk perguruan tinggi negeri (PTN).
PTS lebih banyak mendapat bantuan, kata Kahar, karena kampus swasta dinilai banyak menampung mahasiswa tidak mampu. Terutama bagi PTS-PTS yang berada di wilayah terpencil pasti akan sangat terbantu agar proses perkuliahannya bisa tetap berjalan. (Baca juga: Muhammadiyah Putuskan Tak Ikut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud )
Kahar menuturkan, jika melihat angka yang dipublikasikan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) bahwa dalam kondisi normal saja ada 1% mahasiswa yang drop out. Maka dengan kondisi pandemi seperti saat ini angka DO bisa mencapai 50%.
Jika ini terjadi, ujarnya, maka akan terjadi malapetaka di dunia pendidikan tinggi. Sebab pandemi bukan hanya berdampak pada mahasiswa saja tetapi perguruan tinggi pun akan terdampak karena tidak ada penerimaan dari SPP. "Inilah yang ingin kita antisipasi jangan sampai itu terjadi," imbuhnya.
Sesdirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani menambahkan, dalam hal ini Mendikbud Nadiem Anwar Makarim ingin memastikan amanat Presiden Jokowi bahwa tidak boleh ada satupun mahasiswa yang dropout karena Pandemi COVID-19.
"Itu pesannya sangat jelas. Jadi mas menteri mencarikan bagaimana menjamin mahasiswa terutama di PTS. Makanya utuk PTS itu 60% diberikan relaksasi uang kuliahnya dengan adcost," tambahnya.
(mpw)
tulis komentar anda