Sistem Zonasi PPDB Berdampak pada Penambahan Sekolah Negeri
Rabu, 05 Agustus 2020 - 11:58 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai dampak baik sistem zonasi pada Pendafaran Peserta Didik Baru (PPDB) adalah adanya kepedulian pemerintah daerah untuk menambah sekolah negeri di daerahnya.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, setelah kebijakan sistem zonasi ini diluncurkan pada 2017 lalu di era Mendikbud Muhadjir Effendy, pihaknya mengapresiasi daerah untuk penambahan jumlah sekolah negeri. (Baca juga: Ribuan Siswa Tak Mampu di Bandung Akan Disubsidi Rp2 Juta )
"Jadi daerah sadar waktu di zonasi, sekolah di wilayahnya tidak rata. Penduduknya padat tidak ada sekolah negeri, penduduknya sedikit sekolah negerinya numpuk, ada kecamatan tidak ada SMA Negeri itu baru disadari setelah sistem zonasi ini diberlakukan," katanya pada Rakornas Hasil Pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru 2020.
Retno menilai, penambahan jumlah sekolah negeri adalah bentuk upaya negara dalam melakukan reformasi pendidikan. Selain itu juga untuk meningkatkan lama belajar anak di Indonesia. Sebab anak bisa tidak melanjutkan ke SMP atau SMA negeri yang dekat dengan wilayahnya karena dia tidak punya uang untuk transportasi. Maka hal ini penting untuk daerah membangun tambahan sekolah negeri agar lama belajar menjadi meningkat. (Baca juga: Tiga Kementerian Matangkan Wacana Membuka Sekolah di Zona Kuning )
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, setelah kebijakan sistem zonasi ini diluncurkan pada 2017 lalu di era Mendikbud Muhadjir Effendy, pihaknya mengapresiasi daerah untuk penambahan jumlah sekolah negeri. (Baca juga: Ribuan Siswa Tak Mampu di Bandung Akan Disubsidi Rp2 Juta )
"Jadi daerah sadar waktu di zonasi, sekolah di wilayahnya tidak rata. Penduduknya padat tidak ada sekolah negeri, penduduknya sedikit sekolah negerinya numpuk, ada kecamatan tidak ada SMA Negeri itu baru disadari setelah sistem zonasi ini diberlakukan," katanya pada Rakornas Hasil Pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru 2020.
Retno menilai, penambahan jumlah sekolah negeri adalah bentuk upaya negara dalam melakukan reformasi pendidikan. Selain itu juga untuk meningkatkan lama belajar anak di Indonesia. Sebab anak bisa tidak melanjutkan ke SMP atau SMA negeri yang dekat dengan wilayahnya karena dia tidak punya uang untuk transportasi. Maka hal ini penting untuk daerah membangun tambahan sekolah negeri agar lama belajar menjadi meningkat. (Baca juga: Tiga Kementerian Matangkan Wacana Membuka Sekolah di Zona Kuning )
Lihat Juga :