Arti Gelar Pendidikan Djaja Surya Atmadja, Ahli Forensik Pertama Indonesia yang Menangani Kasus Kopi Sianida
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 09:29 WIB
JAKARTA - Nama Djaja Surya Atmadja sempat menjadi sorotan publik usai terlibat dalam persidangan kasus kopi sianida Jessica Wongso. Dia adalah dokter forensik pertama yang menangani kasus tersebut.
Djaja dikenal sebagai dokter yang memiliki kredibilitas tinggi dalam mengelola barang bukti medis berupa benda-benda biologi manusia. Hal itu dapat dilihat dari gelar pendidikannya sebagai orang yang ahli dalam bidang tersebut.
dr. Djaja Surya Atmadja, Sp.FM(K), DFM, SH, PhD merupakan seorang dokter ahli forensik dan dokter forensik DNA pertama di Indonesia. Ia diketahui lahir di Jakarta pada 19 Mei 1960.
Gelar dr. adalah singkatan dari dokter, yang berarti ia telah menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Sp.F.M sendiri singkatan dari Spesialis Forensik Medikolegal, yang berarti ia telah menyelesaikan pendidikan spesialisasi di bidang kedokteran forensik dan medikolegal di Universitas Indonesia.
Kedokteran forensik dan medikolegal adalah ilmu yang mempelajari aspek hukum dan etika dari pemeriksaan jenazah, penyelidikan kematian, identifikasi korban, dan lain-lain.
Di dalam urutan gelarnya juga ada S.H. Gelar tersebut singkatan dari Sarjana Hukum, yang berarti ia telah menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang hukum di Fakultas Hukum. Dirinya merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Djaja dikenal sebagai dokter yang memiliki kredibilitas tinggi dalam mengelola barang bukti medis berupa benda-benda biologi manusia. Hal itu dapat dilihat dari gelar pendidikannya sebagai orang yang ahli dalam bidang tersebut.
Arti Gelar Pendidikan Djaja Surya Atmadja
dr. Djaja Surya Atmadja, Sp.FM(K), DFM, SH, PhD merupakan seorang dokter ahli forensik dan dokter forensik DNA pertama di Indonesia. Ia diketahui lahir di Jakarta pada 19 Mei 1960.
Baca Juga
Gelar dr. adalah singkatan dari dokter, yang berarti ia telah menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Sp.F.M sendiri singkatan dari Spesialis Forensik Medikolegal, yang berarti ia telah menyelesaikan pendidikan spesialisasi di bidang kedokteran forensik dan medikolegal di Universitas Indonesia.
Kedokteran forensik dan medikolegal adalah ilmu yang mempelajari aspek hukum dan etika dari pemeriksaan jenazah, penyelidikan kematian, identifikasi korban, dan lain-lain.
Di dalam urutan gelarnya juga ada S.H. Gelar tersebut singkatan dari Sarjana Hukum, yang berarti ia telah menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang hukum di Fakultas Hukum. Dirinya merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
tulis komentar anda