Awas Salah Jurusan! Ini Beda Jurusan Ilmu Hukum dan Jurusan Hukum yang Perlu Diketahui

Rabu, 15 November 2023 - 14:39 WIB
Biar tidak salah jurusan kuliah, calon mahasiswa sebaiknya perlu memahami perbedaan antara jurusan ilmu hukum dan jurusan hukum. Foto/Ist
JAKARTA - Ini perbedaan jurusan Ilmu Hukum dan Jurusan Hukum yang perlu diketahui. Kalau tidak cermat, menentukan jurusan kuliah di perguruan tinggi bisa berakibat fatal. Apalagi setiap universitas memiliki ratusan jurusan yang berbeda.

Selain itu, beberapa jurusan juga memiliki nama yang hampir mirip. Hal tersebut semakin membuat pusing banyak calon mahasiswa yang berminat mendaftar. Salah satu contoh jurusan yang perlu dipahami perbedaannya adalah jurusan ilmu hukum dan jurusan hukum.Dimana perbedaannya? Artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!

Penjelasan Perbedaan Jurusan Ilmu Hukum dan Hukum



1. Hampir setiap perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia memiliki jurusan ilmu hukum atau hukum. Secara sekilas, keduanya memang mirip karena sama-sama mempelajari tentang bidang hukum.

2. Biasanya, hukum digunakan sebagai nama fakultas seperti Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau FH UI.

3. Sedangkan ilmu hukum itu digunakan untuk nama jurusan atau program studi.

4. Namun, ada juga beberapa universitas yang menggunakan “Jurusan Hukum” sebagai namanya bukan “Jurusan Ilmu Hukum”.

5. Jadi, perbedaannya hanya terletak pada penggunaan namanya saja namun keduanya memiliki arti yang sama.

6. Ada juga yang menganggap bahwa jurusan ilmu hukum dan jurusan hukum itu kedua hal yang berbeda.

7. Ilmu hukum merupakan jurusan yang mempelajari aspek-aspek atau teori-teori di dalam hukum secara keseluruhan mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More