Ini Passing Grade PPPK Kesehatan 2023, Ketahui untuk Lolos Seleksi

Senin, 20 November 2023 - 13:24 WIB
Passing grade untuk PPPK Kesehatan 2023 penting diketahui calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Passing grade untuk PPPK Kesehatan 2023 penting diketahui calon PPPK 2023. Dengan mengetahui nilai ambang batas maka peserta PPPK pun akan berhati-hati dalam menjawab soal ujian sehingga dapat lulus seleksi.

Dalam Keputusan Menpan RB No 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2023, passing grade untuk PPPK Kesehatan 2023 diatur. Seleksi kompetensi untuk PPPK terbagi tiga yaitu seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Materi kompetensi teknis mengukur penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku terkait teknis jabatan. Sementara kompetensi manajerial untuk menilai komitmen, kemampuan dalam berorganisasi. Lalu kompetensi sosial kultural akan menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.



Baca juga: Gaji PPPK Guru Bisa Sampai Rp8 Juta, 10 Instansi Daerah Ini yang Paling Tinggi

Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk PPPK 2023 berlangsung pada 8 November hingga 2 Desember 2023. Sedangkan untuk seleksi kompetensi teknis tambahan pada 28 November hingga 7 Desember dan pengumuman kelulusan pada 4-13 Desember 2023.

Jumlah soal untuk keseluruhan materi seleksi adalah 145 soal. Rinciannya adalah 90 soal untuk tes seleksi kompetensi teknis, 25 soal untuk seleksi kompetensi manajerial, 20 soal untuk seleksi kompetensi sosial kultural, dan 10 soal wawancara.

Baca juga: Kemendikbudristek Optimistis Satu Juta Guru ASN PPPK Segera Tercapai



Untuk soal seleksi kompetensi teknis bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab berarti nol. Lalu untuk kompetensi manajerial bobot nilainya paling rendah 1, tertinggi 4, dan tidak menjawab 0 ini juga berlaku untuk seleksi sosial kultural dan juga wawancara.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More