163 Daerah Zona Kuning Bisa Sekolah Tatap Muka

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:18 WIB
Pemerintah sudah mulai membolehkan sekolah tatap muka di zona kuning dengan protokol kesehatan ketat. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah sudah mulai membolehkan sekolah tatap muka di zona kuning. BNPB mencatat ada 163 daerah di zona kuning yang sudah boleh membuka sekolah dengan protokol kesehatan ketat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, berdasarkan data per 2 Agustus ada 163 daerah yang ditetapkan berstatus zona kuning. Dia menyatakan, 163 daerah ini yang nantinya akan bisa dilakukan kegiatan pembelajaran tatap muka. (Baca juga: Pemerintah Membolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning )



Meski pemerintah pusat membolehkan, Doni menjelaskan, namun pola pembukaan sekolahnya hampir sama dengan pembukaan sekolah di zona hijau. "Keputusan untuk memulai sekolah tatap muka dikembalikan kepada daerah. Bupati, wali kota dan gubernur karena para pejabat itu yang paling tahu situasi di daerah masing-masing," katanya pada taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, secara virtual, di Jakarta, Jumat (7/8).

Dia mengatakan, setelah memasuki bulan kelima masa pandemi COVID-19 terlihat bahwa tidak semua wilayah secara nasional memiliki resiko yang sama. Kata dia, ada kabupaten kota yang resikonya tinggi, ada yang sedang, rendah dan bahkan ada 35 kabupaten kota yang sampai hari ini tidak terdampak virus Corona. (Baca juga: Kemendikbud Alokasikan Rp405 Miliar untuk Penanganan Covid-19 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!