Apakah IPK di Bawah 3,0 Bisa Daftar Kerja di BUMN? Ini Informasinya

Jum'at, 08 Desember 2023 - 11:12 WIB
Jika melihat persyaratan rekrutmen bersama BUMN pada tahun 2023, lulusan perguruan tinggi yang memiliki IPK 3,0 atau di bawahnya bisa mendaftar, dengan ketentuan minimal IPK adalah sebesar 2,75. Foto/Ist
JAKARTA - Apakah memiliki IPK di bawah 3,0 bisa mendaftar kerja di BUMN? Pertanyaan itu wajar mengemuka mengingat orang yang ingin melamar kerja di perusahaan BUMN diperkirakan sangat banyak.

Hanya saja terkadang karena jumlah pelamarnya yang seringkali membeludak, pihak manajemen BUMN sering mensyaratkan IPK (indeks prestasi kumulatif) tinggi sebagai syarat mendaftar lamaran kerja.

Berdasarkan hal itu, artikel kali ini akan mengulas pertanyaan apakah memiliki indek prestasi kumulatif (IPK) di bawah 3,0 masih bisa mendaftar lamaran kerja di BUMN? Simak ya!

Informasi Seputar IPK dan Lamaran Kerja di BUMN



Jika melihat persyaratan rekrutmen bersama BUMN pada tahun 2023, lulusan perguruan tinggi yang memiliki IPK 3,0 atau di bawahnya bisa mendaftar, dengan ketentuan minimal IPK adalah sebesar 2,75.

Pada rekrutmen bersama BUMN, seluruh peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tiga tahapan tes. Yakni Tes Online Tahap 1, Tes Online Tahap 2 dan Tes Seleksi di BUMN.

Tes online ini meliputi Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), Tes Bahasa Inggris, dan Tes Akhlak. Sementara untuk Tes Seleksi di BUMN meliputi Tes Kompetensi Bidang (TKB), User Interview, Social Media Analytic, Digital Mindset dan Medical Check-Up (MCU).



Tidak ada aturan khusus bila IPK tinggi punya jalur tersendiri di BUMN. Semua peserta, bahkan yang memiliki IPK dibawah 3,0 akan melaksanakan tes yang sama.

Bila peserta gagal di tahap administrasi atau registrasi online, itu karena salah unggah dokumen, antara jurusan saat kuliah dengan posisi yang dilamar berbeda, dan kesalahan teknis lainnya yang berkaitan dengan pemberkasan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More