Aturan Baru SNPMB 2024, Dirjen Dikti: Untuk Hindari Bangku Kosong

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:15 WIB
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof Nizam. Foto/YouTube SNPMB.
JAKARTA - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 menetapkan mekanisme perubahan pendaftaran. Yakni siswa tidak boleh lagi mendaftar ke jalur dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lain jika sudah dinyatakan diterima.

Pada peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, ada satu perubahan mekanisme pendaftaran.

Yaitu siswa yang sudah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tidak boleh mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan atau Seleksi Mandiri.

Baca juga: Langkah Pertama Daftar Mahasiswa Baru 2024, Ini Cara Registrasi Akun SNPMB 2024





Begitu pula siswa yang dinyatakan lolos dan sudah melakukan daftar atau registrasi ulang SNBT 2024 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dituju maka tidak bisa mengikuti Seleksi Mandiri di kampus negeri manapun.

Tanggapan Dirjen Diktiristek



Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan, SNPMB ada dua jalur nasional.

Keduanya yakni SNBP dan SNBT dan Kemendikbudristek ingin membangun sistem yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel, dan efisien untuk semua pihak.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More