Rincian Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) per Provinsi di APBN 2024, Jawa Timur Terbesar

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:30 WIB
. Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu sumber pendapatan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik (Serdik). Foto/Ist
JAKARTA - Ini rincian dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) per provinsi di APBN 2024. Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu sumber pendapatan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik (Serdik). Pemerintah telah menyisihkan dana untuk membayar TPG guru ASN di setiap provinsi pada APBN 2024.

Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah dengan TPG terbesar berdasarkan rincian APBN 2024. Secara lebih lengkap dan rinci, artikel kali ini akan memaparkan besaran TPG bagi guru ASN di setiap provinsi berdasarkan rincian APBN 2024

Rincian Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di APBN 2024 per Provinsi





1. Provinsi Aceh Rp477.003.666,00

2. Provinsi Sumatra Utara Rp652.789.115,00

3. Provinsi Sumatra Barat Rp489.226.856,00

4. Provinsi Riau Rp351.312.295,00

5. Provinsi Jambi Rp193.191.857,00

6. Provinsi Sumatera Selatan Rp382.570.474,00
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More