SKB CPNS Kemenag 2023 Dimulai 19 Desember, Dilarang Memakai Kaos dan Jeans
Minggu, 17 Desember 2023 - 14:50 WIB
JAKARTA - Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2023 akan digelar 19 Desember 2023. Para peserta harus mentaati tata tertib dan ketentuan sanksinya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) CPNS Kemenag wajib mengikuti SKB CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.
"Total ada 156 peserta yang lolos masuk SKB CPNS 2023," katanya, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (17/12/2023).
Dia menjelaskan, SKB CPNS berbentuk Psikotes, Praktik Kerja, dan Wawancara yang menggunakan Sistem Aplikasi Kementerian Agama. Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan SKB CPNS.
Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Terakreditasi Baik Sekali, Pilihan Tepat untuk Jadi PNS
"Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKB CPNS . Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," pesan Nurudin.
1. Peserta diharapkan untuk hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) CPNS Kemenag wajib mengikuti SKB CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.
"Total ada 156 peserta yang lolos masuk SKB CPNS 2023," katanya, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (17/12/2023).
Dia menjelaskan, SKB CPNS berbentuk Psikotes, Praktik Kerja, dan Wawancara yang menggunakan Sistem Aplikasi Kementerian Agama. Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan SKB CPNS.
Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Terakreditasi Baik Sekali, Pilihan Tepat untuk Jadi PNS
"Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKB CPNS . Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," pesan Nurudin.
Tata Tertib Peserta
1. Peserta diharapkan untuk hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
tulis komentar anda