Kemenag Gelontorkan Rp2,599 Triliun untuk 21.173 Pesantren

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:05 WIB
Ratusan santri di Ponpes Nurul Hidayah Al-Khodijiyyah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/M Purwadi
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) segera menyalurkan bantuan operasional pendidikan (BOP) dan bantuan pembelajaran daring sebesar Rp2,599 triliun kepada 21.173 Pondok Pesantren terkait penanganan dampak pandemi COVID-19 .

Bantuan dana adaptasi kebiasaan baru ini menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang telah tersedia anggarannya dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.

"Dananya sudah diterima Kemenag, Insya Allah mulai minggu ini sudah mulai cair. Ada 21 ribu pesantren seluruh Indonesia yang akan menerima bantuan dana dari pemerintah," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020). (Baca juga: Banyak Ponpes Mati Suri, Pemerintah Harus Bangkitkan Pendidikan Pesantren )



Sebelumnya, melalui laman resmi Kemenag, secara lebih perinci ia menyampaikan, program bantuan tersebut akan diberikan kepada 21.173 lembaga atau sekitar 75 persen dari jumlah total pesantren yang ada di Indonesia. Saat ini, di seluruh Indonesia terdapat 28.231 pesantren.

Anggaran yang disiapkan ini, lanjut Kamaruddin, akan diberikan dalam bentuk bantuan operasional pendidikan (BOP) dan bantuan pembelajaran daring bagi pesantren. “Untuk BOP, nilainya sejumlah Rp2.388,7 miliar, yang terdiri dari Rp645,7 miliar diperuntukkan bagi 21.173 pesantren; Rp621,5 miliar untuk 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), serta Rp1.120,1 miliar akan diberikan kepada 112.008 Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ),” ujar dia.

Adapun besaran bantuan BOP bagi MDT dan LPQ akan diberikan sebesar Rp10 juta per lembaga. Sementara itu, besaran BOP untuk pesantren berbeda-beda untuk masing-masing kategori. “Kita membagi tiga macam kategori pesantren, yaitu kecil, sedang dan besar,” kata Kamaruddin. (Baca juga: 18.082 Mahasiswa dan Ponpes Se-Sumsel Terima Bantuan Dana )

Berdasarkan data, terdapat 14.906 lembaga pesantren kategori kecil yang akan diberikan BOP masing-masing Rp 25 juta. Sementara pesantren sedang yang saat ini berjumlah 4.032 lembaga akan mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp 40 juta. Sedangkan pesantren besar yang berjumlah 2.235 lembaga masing-masing mendapat bantuan dana sebesar Rp50 juta rupiah.

“Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan pembelajaran daring senilai 211,73 miliar rupiah. Bantuan ini akan diberikan kepada 14. 115 lembaga, masing-masing sebesar 15 juta rupiah,” ucap Kamaruddin.

Melengkapi Kamaruddin, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu Purwanto menyampaikan, BOP bagi pesantren, MDT, dan LPQ hanya akan diberikan satu kali bagi masing-masing lembaga. Sementara bantuan pembelajaran daring hanya diberikan kepada pesantren yang saat ini belum melakukan pembelajaran langsung atau tatap muka.
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More