Sistem Ujian di Jalur Mandiri Unpad 2024 Dihapus, Hanya Perlu Nilai SNBT

Jum'at, 12 Januari 2024 - 08:27 WIB
Jalur mandiri di Unpad tahun ini seleksinya cukup dengan niai SNBT. Tidak lagi menggunakan sistem ujian. Foto/Unpad.
JAKARTA - Jalur seleksi mandiri di Unpad tahun ini seleksinya cukup dengan niai SNBT. Tidak lagi menggunakan sistem ujian atau kini tanpa tes. Camaba Unpad pun perlu tahu hal ini.

Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru di tahun ini. Pertama adalah dua jalur nasional yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Tes (SNBT) serta Jalur Mandiri.

Perbedaan mencolok tahun ini adalah di jalur Mandiri. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof Arief S Kartasasmita mengatakan, pada jalur mandiri Unpad 204 kini tak lagi memakai sistem ujian, namun hanya menggunakan nilai SNBT.



Baca juga: Mau Masuk Unpad Mudah? Perhatikan Prediksi Skor Lolos UTBK SNBT 2024 Berikut Ini

Maka dari itu, dia mengimbau kepada seluruh calon mahasiswa baru Unpad yang ingin mengikuti jalur seleksi mandiri di kampusnya untuk mendaftarkan diri dan mengikuti SNBT terlebih dulu.

"“Jadi kalau dulu mau daftar seleksi masuk Unpad harus ujian lagi, sekarang murni menggunakan nilai SNBT, sehingga tidak perlu ujian dua kali," katanya, dikutip dari laman Unpad, Jumat (12/1/2024).

"Ini yang berbeda dengan (seleksi mandiri) tahun lalu. Jadi mohon kalau mau ikut seleksi mandiri Unpad jangan sampai tidak ikut SNBT, karena kalau tidak nanti tidak bisa ikut mandiri Unpad,” tegasnya.

Prof. Arief juga menjelaskan bahwa calon mahasiswa yang diterima di jalur SNBP dan tidak mengambil kesempatan tersebut, makamereka tidak bisa mengikuti jalur SNBT dan mandiri.

Baca juga: 30 Prodi Saintek dan Soshum Unpad Terketat di SNBP dan SNBT 2023, Calon Pendaftar 2024 Wajib Tahu
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More