Mau Daftar IPDN? Berikut Persyaratan dan Berkas Administrasi yang Dibutuhkan Ikut Seleksi

Senin, 15 Januari 2024 - 10:32 WIB
Menurut data, Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN adalah salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati setelah PKN STAN. Foto/Ist
BANDUNG - Berikut persyaratan dan berkas administrasi yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi calon praja di IPDN 2024. Kamu berminat mendaftar di sekolah kedinasan di 2024?

Menurut data, Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN adalah salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati setelah PKN STAN. Pada 2023, tercatat jumlah pendaftar IPDN menyentuh angka 25.105 orang.

IPDN berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, yang menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan dan menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri. Artikel kali ini akan membahas persyaratan dan berkas administrasi yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi calon praja IPDN, simak ya!

Persyaratan Pendaftaran Seleksi Praja di IPDN



Mengacu pendaftaran 2023, untuk masuk IPDN ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi pendaftar. Berikut persyaratannya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2023

3. Tinggi badan minimal 160 cm bagi laki-laki dan minimal 155 cm bagi perempuan

4. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

5. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama atau adat
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More