Mau Daftar IPDN? Berikut Persyaratan dan Berkas Administrasi yang Dibutuhkan Ikut Seleksi
Senin, 15 Januari 2024 - 10:32 WIB
d. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
e. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
f. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Pra
1. Ijazah SMA atau MA, termasuk lulusan Paket C
2. Nilai rata-rata ijazah lulusan tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya minimal 70,00 dan 65,00 bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya
3. Lulusan sekolah di luar negeri harus memiliki surat penyetaraan dari Kementerian Pendidikan
4. Berdomisili minimal satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar, terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga dan surat pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili
5. Surat keterangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran
6. Surat Keterangan Orang Asli Papua atau OAP, khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh ketua atau anggota majelis rakyat Papua, diketahui oleh kepala distrik pada kabupaten/kota pendaftaran, dibuktikan dengan stempel basah
e. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
f. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Pra
Berkas Administrasi
1. Ijazah SMA atau MA, termasuk lulusan Paket C
2. Nilai rata-rata ijazah lulusan tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya minimal 70,00 dan 65,00 bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya
3. Lulusan sekolah di luar negeri harus memiliki surat penyetaraan dari Kementerian Pendidikan
4. Berdomisili minimal satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar, terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga dan surat pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili
5. Surat keterangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran
6. Surat Keterangan Orang Asli Papua atau OAP, khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh ketua atau anggota majelis rakyat Papua, diketahui oleh kepala distrik pada kabupaten/kota pendaftaran, dibuktikan dengan stempel basah
tulis komentar anda