Syarat Tinggi Badan untuk Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub, Laki-laki dan Perempuan Beda

Senin, 15 Januari 2024 - 12:33 WIB
Untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub, ada perbedaan syarat tinggi badan antara pendaftar laki-laki yang tinggnya minimal harus 160 cm dan minimal 155 cm untuk pendaftar perempuan . Foto/Ist
JAKARTA - Ini syarat tinggi badan untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub yang perlu diketahui. Bagi kamu lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan ke sekolah kedinasan milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perlu tahu sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satu syarat itu adalah persyaratan tinggi badan.Untuk lebih jelas, artikel kali ini akan membahas seputar persyaratan mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub, di antaranya soal tinggi badan, simak ya!

Syarat Tinggi Badan untuk Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub



Dilansir dari sipencatar.dephub.go.id berikut informasi lengkap mengenai syarat tinggi badan untuk mendaftar di sekolah kedinasan milik Kemenhub:

1. Bagi pendaftar laki-laki minimal 160 cm.

2. Pendaftar perempuan minimal 155 cm.

3. Selain itu para siswa yang mendaftar di program studi (prodi) tertentu juga ada syarat tinggi badan berbeda. Ketentuan khusus tinggi badan khusus bagi pendaftar laki-laku minimal 160 cm.

Ketentuan khusus pendaftar perempuan minimal 160 cm. Ketentuan khusus ini berlaku bagi pendaftar prodi berikut:

1. D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP)

2. PPI Curug D3 Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan(PPKP)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More