Jangan Anggap Sepele! 3 Hal Ini Bisa Gagalkan Seleksi Administrasi LPDP
Rabu, 17 Januari 2024 - 12:02 WIB
JAKARTA - Ini 3 hal yang bisa menggagalkan seleksi administrasi beasiswa LPDP . Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan (LPDP) 2024 telah dibuka hingga 12 Februari 2024 melalui https://lpdp.kemenkeu.go.id/.
Dalam prosesnya, LPDP mengadakan beberapa tahapan seleksi. Salah satunya adalah seleksi administrasi. Dalam unggahan resmi Instagram @lpdp_ri, ada tiga hal yang bisa membuat pelamar gagal dalam seleksi administrasi LPDP. Apa saja? Artikel kali ini akan membahas 3 hal yang bisa menggagalkan seleksi administrasi beasiswa LPDP, simak ya!
Surat rekomendasi dan surat usulan merupakan syarat dokumen Beasiswa LPDP. Apabila surat ini tidak sesuai standar/format yang disediakan LPDP, maka pelamar bisa gagal dalam seleksi administrasi.
Ketentuan surat yang membuat pelamar gagal dalam seleksi administrasi antara lain:
a. Surat rekomendasi dibuat lebih dari satu tahun
Surat rekomendasi harus diterbitkan paling lama 1 tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran. Artinya, bila kamu mendaftar di bulan Januari-Februari 2024, surat rekomendasi setidaknya dibuat pada Januari-Februari 2023.
b. Surat usulan dibuat pada tahun yang berbeda dengan pendaftaran
Dalam prosesnya, LPDP mengadakan beberapa tahapan seleksi. Salah satunya adalah seleksi administrasi. Dalam unggahan resmi Instagram @lpdp_ri, ada tiga hal yang bisa membuat pelamar gagal dalam seleksi administrasi LPDP. Apa saja? Artikel kali ini akan membahas 3 hal yang bisa menggagalkan seleksi administrasi beasiswa LPDP, simak ya!
3 Hal yang Bikin Gagal di Seleksi Administrasi LPDP
1. Surat Rekomendasi dan Surat Usulan
Surat rekomendasi dan surat usulan merupakan syarat dokumen Beasiswa LPDP. Apabila surat ini tidak sesuai standar/format yang disediakan LPDP, maka pelamar bisa gagal dalam seleksi administrasi.
Ketentuan surat yang membuat pelamar gagal dalam seleksi administrasi antara lain:
a. Surat rekomendasi dibuat lebih dari satu tahun
Surat rekomendasi harus diterbitkan paling lama 1 tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran. Artinya, bila kamu mendaftar di bulan Januari-Februari 2024, surat rekomendasi setidaknya dibuat pada Januari-Februari 2023.
b. Surat usulan dibuat pada tahun yang berbeda dengan pendaftaran
tulis komentar anda