Undip Beri Kelonggaran UKT Ribuan Mahasiswa Terdampak COVID-19
Selasa, 11 Agustus 2020 - 20:43 WIB
Universitas Diponegoro (Undip). Foto/Dok/SINDOnews
SEMARANG - Ribuan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) mendapatkan kelonggaran pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam berbagai model mulai dari pengurangan pembayaran, penurunan golongan pembayaran, penundaan pembayaran, pengangsuran pembayaran, pemberian diskon sampai pembebasan UKT.
Kebijakan tersebut merupakan wujud empati universitas atas wabah COVID-19 yang dampaknya mempengaruhi semua sector termasuk kondisi ekonomi mahasiswa. (Baca juga: Bangun SDM, Kemendikbud Alokasikan Rp3,5 T untuk Pendidikan Vokasi )
Wakil Rektor II Bidang Sumberdaya Undip, Prof Heru Susanto mengatakan, Undip sangat peduli terhadap kondisi bangsa dan ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19 sehingga diputuskan melakukan kelonggaran UKT.
Menurutnya, semua mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan penyesuaian UKT dan memilih berbagai model kebijakan yang ada. Dalam regulasi yang sudah diterbitkan, penyesuaian UKT bagi mahasiswa Undip dapat meliputi pembebasan, diskon pembayaran, penurunan golongan, penundaan pembayaran dan memberi kelonggaran untuk mengangsur pembayaran UKT.
Kebijakan tersebut merupakan wujud empati universitas atas wabah COVID-19 yang dampaknya mempengaruhi semua sector termasuk kondisi ekonomi mahasiswa. (Baca juga: Bangun SDM, Kemendikbud Alokasikan Rp3,5 T untuk Pendidikan Vokasi )
Wakil Rektor II Bidang Sumberdaya Undip, Prof Heru Susanto mengatakan, Undip sangat peduli terhadap kondisi bangsa dan ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19 sehingga diputuskan melakukan kelonggaran UKT.
Menurutnya, semua mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan penyesuaian UKT dan memilih berbagai model kebijakan yang ada. Dalam regulasi yang sudah diterbitkan, penyesuaian UKT bagi mahasiswa Undip dapat meliputi pembebasan, diskon pembayaran, penurunan golongan, penundaan pembayaran dan memberi kelonggaran untuk mengangsur pembayaran UKT.
Lihat Juga :