3 Perbedaan SNBP dan SPAN PTKIN, Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran
Jum'at, 02 Februari 2024 - 11:26 WIB
JAKARTA - Perbedaan SNBP dan SPAN PTKIN ini masih belum banyak diketahui orang, mengingat keduanya sama-sama menerapkan sistem seleksi berdasarkan nilai rapor.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) pada dasarnya merupakan jalur masuk ke Perguruan Tinggi tanpa tes.
Kedua sistem seleksi ini juga tidak dipungut biaya pendaftaran, sebab seluruh biaya pendaftaran akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca juga: SNBP 2024, Ini 10 Jurusan dengan Kuota Penerimaan Mahasiswa Terbanyak di UPN Veteran Jakarta
Meski begitu, terdapat beberapa perbedaan yang mencolok antara SNBP dan SPAN PTKIN. Perbedaan utama dari kedua sistem seleksi tersebut adalah dari universitas yang dituju.
Perbedaan SNBP dan SPAN PTKIN yang paling mendasar terletak pada Perguruan Tinggi yang dituju. SNBP diadakan pada kampus yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sementara SPAN PTKIN diselenggarakan untuk universitas yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, seperti UIN, IAIN, dan STAIN.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) pada dasarnya merupakan jalur masuk ke Perguruan Tinggi tanpa tes.
Kedua sistem seleksi ini juga tidak dipungut biaya pendaftaran, sebab seluruh biaya pendaftaran akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca juga: SNBP 2024, Ini 10 Jurusan dengan Kuota Penerimaan Mahasiswa Terbanyak di UPN Veteran Jakarta
Meski begitu, terdapat beberapa perbedaan yang mencolok antara SNBP dan SPAN PTKIN. Perbedaan utama dari kedua sistem seleksi tersebut adalah dari universitas yang dituju.
Perbedaan SNBP dan SPAN PTKIN
1. Perguruan Tinggi yang Dituju
Perbedaan SNBP dan SPAN PTKIN yang paling mendasar terletak pada Perguruan Tinggi yang dituju. SNBP diadakan pada kampus yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sementara SPAN PTKIN diselenggarakan untuk universitas yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, seperti UIN, IAIN, dan STAIN.
2. Jumlah Perguruan Tinggi
Lihat Juga :
tulis komentar anda