Dirjen Dikti:Tak Boleh Ada Mahasiswa Tidak Bisa Kuliah di PTN-BH karena Alasan Ekonomi
Jum'at, 02 Februari 2024 - 18:49 WIB
Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam. Foto/Humas Dikti.
JAKARTA - Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam, hari ini, Jumat (2/2/2024) melanjutkan komunikasi dengan sejumlah perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) . Pertemuan ini dilakukan untuk mengevaluasi skema-skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
Pertemuan ini bersama dengan rektor dan jajaran pimpinan seluruh PTN-BH, yakni ITB, UI, UGM, UM, ITS, UNY, IPB, USK, UB, Unair, Unhas, UNNES, UNP, UNS, UNESA, UNDIP, UNPAD, USU, Unand, UPI, UT serta diikuti pula oleh pimpinan beberapa PTN non Badan Hukum, ULM, Unimal, Unja, Unimed, Unsam, Unsoed,UPNVY, ITK, dan UNM.
“Saya ingin mengingatkan, bahwa menjadi PTN-Badan Hukum bukanlah swastanisasi atau komersialisasi PTN. PTN-BH 100% merupakan perguruan tinggi milik negara yang diberi mandat untuk menyelenggarakan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas tapi tetap inklusif, terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Nizam, melalui siaran pers, Jumat (2/2/2024).
Baca juga: Jadi Sorotan dan Ditolak Mahasiswa, Begini Skema Pembayaran UKT Kuliah dengan Pinjol di ITB
Pertemuan ini bersama dengan rektor dan jajaran pimpinan seluruh PTN-BH, yakni ITB, UI, UGM, UM, ITS, UNY, IPB, USK, UB, Unair, Unhas, UNNES, UNP, UNS, UNESA, UNDIP, UNPAD, USU, Unand, UPI, UT serta diikuti pula oleh pimpinan beberapa PTN non Badan Hukum, ULM, Unimal, Unja, Unimed, Unsam, Unsoed,UPNVY, ITK, dan UNM.
“Saya ingin mengingatkan, bahwa menjadi PTN-Badan Hukum bukanlah swastanisasi atau komersialisasi PTN. PTN-BH 100% merupakan perguruan tinggi milik negara yang diberi mandat untuk menyelenggarakan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas tapi tetap inklusif, terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Nizam, melalui siaran pers, Jumat (2/2/2024).
Baca juga: Jadi Sorotan dan Ditolak Mahasiswa, Begini Skema Pembayaran UKT Kuliah dengan Pinjol di ITB
Lihat Juga :