Ketentuan Sekolah Kedinasan 2024, Segini Nilai Minimal Rapor dan Ijazah untuk Daftar

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:49 WIB
Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar Sekolah Kedinasan 2024, salah satunya tentang nilai minimal rapor dan juga ijazah. Foto ilustrasi/Ist
JAKARTA - Ini syarat nilai minimal rapor dan ijazah untuk mendaftar Sekolah Kedinasan 2024. Bagi kamu siswa SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan studi ke pendidikan tinggi, Sekolah Kedinasan bisa menjadi pilihan tepat.

Status lulusan Sekolah Kedinasan yang berpeluang besar diangkat sebagai PNS menjadi salahsatu kelebihan Sekolah Kedinasan dibanding jenis pendidikan tinggi lain. Hanya saja untuk diterima di Sekolah Kedinasan tidaklah mudah.

Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Mengutip akun Instagram @kejarkedinasan, artikel kali ini akan membahas ketentuan nilai rapor minimal dan ijazah untuk mendaftar Sekolah Kedinasan 2024, simak ya!

Ketentuan Nilai Minimal Rapor dan Ijazah untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024





1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)



a. Siswa SMA, SMK, MA kelas XII tahun 2024 dan lulusan tahun 2022 dan 2023

b. Nilai rata-rata rapor kelas X, XI dan XII minimal 7,5

2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)



a. Tidak menetapkan syarat nilai minimal rapor dan ijazah, tetapi hanya SMK jurusan tertentu yang bisa mengikuti seleksi
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More