Berpotensi Mubazir, FSGI Tolak Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis
Minggu, 03 Maret 2024 - 15:46 WIB

FSGI menolak dana BOS dipakai untuk mendanai program makan siang gratis. Foto/Iqbal Dwi Purnama.
JAKARTA - FSGI menolak dana BOS dipakai untuk mendanai program makan siang gratis . FSGI juga menilai program makan siang gratis ini berpotensi mubazir.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, adanya wacana untuk menggunakan skema dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi bagi pembiayaan program makan siang gratis setiap hari di sekolah adalah wujud ketidakberpihakan pada layanan pendidikan yang adil dan berkualitas.
"Pernyataan tersebut juga menunjukkan kegagalan memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS afirmasi," katanya, melalui siaran pers, Minggu (3/3/2024).
Baca juga: P2G Khawatir Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis akan Korbankan Upah Guru Honorer
Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, adanya wacana untuk menggunakan skema dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi bagi pembiayaan program makan siang gratis setiap hari di sekolah adalah wujud ketidakberpihakan pada layanan pendidikan yang adil dan berkualitas.
"Pernyataan tersebut juga menunjukkan kegagalan memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS afirmasi," katanya, melalui siaran pers, Minggu (3/3/2024).
Baca juga: P2G Khawatir Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis akan Korbankan Upah Guru Honorer
Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga :