Mau Raih IPK Raih Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude? Ini Nilai Minimalnya

Selasa, 05 Maret 2024 - 09:30 WIB
Bisa Menyelesaikan kuliah tepat waktu dan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi menjadi dambaan banyak mahasiswa. Foto/Ist
JAKARTA - Ini nilai minimal IPK yang harus diraih seorang mahasiswa untuk mendapatkan IPK Cumlaude , Magna Cumlaude dan Summa Cumlaude. Bisa Menyelesaikan kuliah tepat waktu dan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi menjadi dambaan banyak mahasiswa.

Apalagi, jika bisa menyandang gelar dengan pujian seperti Cumlaude, bahkan Magna Cumlaude dan Summa Cumlaude. Tetapi, untuk mendapatkan gelar di atas, mahasiswa harus memiliki minimal IPK tertentu. Untuk info lebih jelasnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Nilai Minimal IPK Cumlaude, Magna Cumlaude dan Summa Cumlaude



Setiap universitas memiliki standar minimal IPK Cumlaude, Magna Cumlaude dan Summa Cumlaude yang berbeda. IPK adalah nilai akhir setelah mahasiswa dinyatakan lulus. Sementara nilai IP yang muncul setiap semester adalah nilai sementara.

Berikut rincian dari ketiga gelar ini, dirangkum dari berbagai sumber website PTN dan PTS.

1. Cumlaude



Minimal IPK cumlaude cukup beragam di setiap PTN. Rata-rata minimal IPK di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Rata-rata IPK untuk gelar ini ialah 3,51.

Sementara IPK maksimal, tergantung kebijakan kampus. Seperti di UGM, maksimal IPK untuk gelar Cumlaude adalah 3,70. Rincian ini akan berbeda antara S2 dan S3.

Berikut rata-rata minimal IPK cumlaude semua jenjang:

a. Rata-rata minimal IPK D4 dan S1: 3,51
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More