Serba-serbi KJMU, Beasiswa Pemprov DKI yang Sedang Ramai Diprotes Mahasiswa

Rabu, 06 Maret 2024 - 18:29 WIB
Beasiswa KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menyediakan bantuan Rp9 juta per semester. Foto/Pemprov DKI Jakarta.
JAKARTA - Beasiswa KJMU saat ini sedang ramai dipersoalkan oleh ribuan mahasiswa yang terancam putus kuliah karena dianggap tidak layak menjadi penerima bantuan dana tersebut.

SINDOnews memberitakan, mewakili ribuan mahasiswa yang dinyatakan tidak layak menjadi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), ratusan mahasiswa dari berbagai kampus mendatangi kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Kedatangan ratusan mahasiswa penerima KJMU ini untuk memastikan sekaligus mempertanyakan transparansi proses penetapan ketidaklayakan peserta KJMU, yang dinilai oleh para mahasiswa hanya dilakukan sepihak dan tidak adil.



Baca juga: Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU Terancam Putus Kuliah

Karena penjelasan yang diberikan pihak P4OP dianggap tidak memuaskan,membuat para mahasiswa dan orangtua mengeluh dan bingung. Bahkan ada yang sampai berteriak histeris hingga menangis, sampai mengancam hendak berdemo ke kantor Balai Kota, Jakarta.

Program Srategis Pemprov DKI Jakarta



Dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, KJMU adalah salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu dengan potensi akademik baik agar bisa kuliah jenjang D3, D4, dan Sarjana sampai lulus.

Hingga akhir 2022, jumlah penerima KJMU sudah mencapai 16.708 mahasiswa yang tersebar di 110 perguruan tinggi negeri (PTN) dan kampus swasta mitra Pemprov DKI Jakarta.

Persyaratan Penerima KJMU

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More