6 Penyebab KIP Kuliah 2023 Molor Cair, Prodi Tidak Terakreditasi Salah Satunya

Jum'at, 08 Maret 2024 - 13:23 WIB
KIP Kuliah yang penyalurannya terlambat pada 2023 lalu terjadi karena belum terdatanya mahasiswa penerima KIP Kuliah di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Dengan demikian jika datanya tidak masuk di PDDikti maka KIP Kuliah pun tidak bisa dicairkan.

2. Program studi belum terakreditasi



Ternyata salah satu alasan penyaluran KIP Kuliah itu molor karena belum terakreditasinya program studi.

Baca juga: 10 PTN dengan Penerima Pendaftar KIP Kuliah Terbanyak di UTBK-SNBT

Baik itu statusnya sudah kadaluarsa, masih berstatus re-akreditasi, prodi baru, atau prodi up-grading sehingga perguruan tinggi tidak dapat menetapkan mahasiswa penerima KIP Kuliah di prodi tersebut.

3. Kampusnya ditutup, merger, atau berubah bentuk



Apabila suatu perguruan tinggi itu ada yang digabung atau merger, ditutup karena menyalahi peraturan, maupun berubah bentuk maka penyaluran KIP Kuliah pun bisa molor.

4. Data NIK tidak valid



Terlambatnya KIP Kuliah yang tidak cair sesuai tanggal adalah karena terhambatnya pembuatan rekening karena data NIK yang tidak valid di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

5. Calon penerima bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa ongoing dan pengganti belum terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!