6 Penyebab KIP Kuliah 2023 Molor Cair, Prodi Tidak Terakreditasi Salah Satunya

Jum'at, 08 Maret 2024 - 13:23 WIB
Sistem KIP Kuliah terintegrasi dengan Dapodik Kemendikbudristek. Oleh karena itu, pastikan NIK, NISN, dan NPSN sama dengan yang tercatat di Dapodik.

6. Perhitungan rataan biaya pendidikan dari kampus



Sebagai dasar penyaluran KIP Kuliah itu diperlukan kertas kerja perhitungan rataan Biaya Pendidikan sebelum melakukan penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah sesuai dengan regulasi. Maka jika kampus tidak memasukkan perhitungan itu sudah pasti penyaluran KIP Kuliah bisa molor.

Demikian 6 penyebab KIP Kuliah 2023 molor cair. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!