Dibuka Maret 2024, Berikut 13 Sekolah Kedinasan buat Siswa Jurusan IPS
Rabu, 20 Maret 2024 - 12:15 WIB
JAKARTA - Ini daftar 13 Sekolah Kedinasan buat jurusan IPS yang perlu diketahui. Sekolah Kedinasan 2024 sangat terbuka untuk siswa jurusan IPS di SMA, MA, atau yang sederajat pada penerimaan mahasiswa, taruna, dan praja baru tahun ini.Lalu Sekolah Kedinasan apa saja untuk jurusan IPS? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) membuka pendaftaran taruna baru untuk lulusan atau calon lulusan SMA, MA, SMK, atau yang sederajat untuk semua jurusan.
Pendaftar di STMKG akan menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) STMKG untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris. Seleksi lainnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKB), Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara.
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Poltekim (Poltekim) membuka pendaftaran taruna baru dengan syarat pendidikan SLTA/sederajat.
Kedua sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini juga tidak menerapkan syarat nilai minimal bagi calon peserta, seperti dikutip dari Pengumuman Nomor SEK.KP.02.04-185.
Seleksi calon taruna (catar) Kemenkumham tahun ini terdiri dari seleksi administrasi, SKD, dan seleksi lanjutan berupa psikotes, kesehatan, kesamaptaan, serta wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan (WPFK).
13 Sekolah Kedinasan buat Siswa Jurusan IPS
1. STMKG
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) membuka pendaftaran taruna baru untuk lulusan atau calon lulusan SMA, MA, SMK, atau yang sederajat untuk semua jurusan.
Pendaftar di STMKG akan menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) STMKG untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris. Seleksi lainnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKB), Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara.
2. Poltekip dan Poltekim
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Poltekim (Poltekim) membuka pendaftaran taruna baru dengan syarat pendidikan SLTA/sederajat.
Kedua sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini juga tidak menerapkan syarat nilai minimal bagi calon peserta, seperti dikutip dari Pengumuman Nomor SEK.KP.02.04-185.
Seleksi calon taruna (catar) Kemenkumham tahun ini terdiri dari seleksi administrasi, SKD, dan seleksi lanjutan berupa psikotes, kesehatan, kesamaptaan, serta wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan (WPFK).
Lihat Juga :
tulis komentar anda