8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Punya Aturan Syarat Tinggi Badan Minimal
Kamis, 21 Maret 2024 - 12:02 WIB

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu Sekolah Kedinasan yang mensyaratkan tinggi badan minimal untuk calon pendaftarnya. Foto/Ist
JAKARTA - Ini aturan tinggi badan minimal di 8 Sekolah Kedinasan 2024 yang wajib diketahui calon taruna dan taruni. Persyaratan tinggi badan merupakan hal wajib yang harus dipenuhi oleh calon taruna-taruni yang akan mendaftar.
Umumnya syarat tinggi badan masing-masing sekolah kedinasan akan berbeda untuk peserta laki-laki maupun perempuan. Artikel kali ini akan membahas aturan tinggi badan minimal di Sekolah Kedinasan 2024, simak ya!
Tidak ada syarat minimal tinggi badan.
Tidak ada syarat minimal tinggi badan.
Pria minimal 160 cm
Wanita minimal 155 cm
Umumnya syarat tinggi badan masing-masing sekolah kedinasan akan berbeda untuk peserta laki-laki maupun perempuan. Artikel kali ini akan membahas aturan tinggi badan minimal di Sekolah Kedinasan 2024, simak ya!
8 Sekolah Kedinasan yang Punya Aturan Syarat Tinggi Badan
1. PKN STAN
Tidak ada syarat minimal tinggi badan.
2. POLSTAT STIS
Tidak ada syarat minimal tinggi badan.
3. IPDN
Pria minimal 160 cm
Wanita minimal 155 cm
Lihat Juga :