Siap Mendunia, 4 Prodi Universitas Terbuka (UT) Ini Raih Akreditasi dari FIBAA
Sabtu, 23 Maret 2024 - 11:16 WIB
JAKARTA - 4 prodi Universitas Terbuka (UT) meraih akreditasi dari FIBAA. UT terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauhnya untuk mendapatkan akreditasi program studi pada level internasional.
Pada Maret 2024, empat program studi (prodi) milik UT mendapatkan akreditasi internasional dari Phe Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) yang berlaku selama lima tahun, terhitung dari 6 Maret 2024 sampai 5 Maret 2029. Artikel kali ini akan membahas rencana UT mengembangkan prodi internasional setelah diraihnya penghargaan FIBAA, simak ya!
Mengutip laman resmi UT, empat prodi yang mendapatkan akreditasi internasional tersebut, yaitu Prodi Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Pembangunan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Prodi Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP).
Sementara FIBAA merupakan lembaga akreditasi internasional yang berdiri sejak 1994 dan berfokus pada akreditasi institusi pendidikan tinggi pada bidang bisnis, ekonomi, manajemen, hukum, dan ilmu-ilmu sosial.
Sebagai lembaga akreditasi internasional, FIBAA terdaftar pada The European Quality Assurance Register for Higher Education (EQAR) dan diakui oleh Direktorat Jenderal Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 83/P/2020 tentang Lembaga Akreditasi Internasional.
Tujuan akreditasi internasional yaitu untuk meningkatkan kualitas dan transparansi dalam pendidikan dan ilmu pengetahuan dengan memberikan sertifikat kualitas kepada program pendidikan dan lembaga pendidikan di bidang pendidikan tinggi dan pengembangan profesional secara berkelanjutan.
FIBAA mendorong tujuan ini secara khusus dengan mengembangkan metode dan alat yang sesuai dan dengan menerapkannya melalui peer assessment. FIBAA menetapkan pedoman untuk target kualitas (quality criteria) masing-masing program pendidikan dan penyedia sumber daya pendidikan.
Lembaga ini juga membentuk komisi yang berkualifikasi internasional untuk tujuan akreditasi, sertifikasi, dan evaluasi program pendidikan dan penyedia sumber daya pendidikan dalam dan luar negeri.
Pada Maret 2024, empat program studi (prodi) milik UT mendapatkan akreditasi internasional dari Phe Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) yang berlaku selama lima tahun, terhitung dari 6 Maret 2024 sampai 5 Maret 2029. Artikel kali ini akan membahas rencana UT mengembangkan prodi internasional setelah diraihnya penghargaan FIBAA, simak ya!
4 Prodi UT Raih Akreditasi Internasional
Mengutip laman resmi UT, empat prodi yang mendapatkan akreditasi internasional tersebut, yaitu Prodi Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Pembangunan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Prodi Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP).
Sementara FIBAA merupakan lembaga akreditasi internasional yang berdiri sejak 1994 dan berfokus pada akreditasi institusi pendidikan tinggi pada bidang bisnis, ekonomi, manajemen, hukum, dan ilmu-ilmu sosial.
Sebagai lembaga akreditasi internasional, FIBAA terdaftar pada The European Quality Assurance Register for Higher Education (EQAR) dan diakui oleh Direktorat Jenderal Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 83/P/2020 tentang Lembaga Akreditasi Internasional.
Tujuan akreditasi internasional yaitu untuk meningkatkan kualitas dan transparansi dalam pendidikan dan ilmu pengetahuan dengan memberikan sertifikat kualitas kepada program pendidikan dan lembaga pendidikan di bidang pendidikan tinggi dan pengembangan profesional secara berkelanjutan.
FIBAA mendorong tujuan ini secara khusus dengan mengembangkan metode dan alat yang sesuai dan dengan menerapkannya melalui peer assessment. FIBAA menetapkan pedoman untuk target kualitas (quality criteria) masing-masing program pendidikan dan penyedia sumber daya pendidikan.
Lembaga ini juga membentuk komisi yang berkualifikasi internasional untuk tujuan akreditasi, sertifikasi, dan evaluasi program pendidikan dan penyedia sumber daya pendidikan dalam dan luar negeri.
tulis komentar anda