Lulusan SMA Bisa Daftar Jadi Polisi, Begini Alur Pendaftarannya

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:22 WIB
Lulusan SMA yang ingin jadi polisi salah satunya bisa mendaftar lewat jalur Akpol (Akademi Polisi) yang terbuka bagi lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS. Foto/Ist
JAKARTA - Apakah lulusan SMA bisa daftar menjadi polisi ? Jawabannya sangat bisa. Kamu lulusan SMA sederajat yang bercita-cita berkarier sebagai anggota kepolisian, jangan berkecil hati karena pendaftaran sebagai anggota Polri terbuka lebar bagi lulusan SMA. Penasaran bagaimana prosedurnya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Jalur Masuk Jadi Polisi untuk Lulusan SMA



Siswa yang punya cita-cita menjadi polisi, bisa mendaftar lewat jalur Akpol (Akademi Polisi) yang terbuka bagi lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C).

Selain Akpol, kamu juga bisa mendaftar lewat jalur Bintara Polri yang terbuka bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C.

Ada lagi jalur Tamtama Polri yang juga terbuka bagi lulusan SMA dengan syarat khusus. Yakni untuk jalur Tamtama Brimob terbuka bagi lulusan SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus; lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.



Langkah Mendaftar Jadi Polisi



Siswa yang mau mendaftar jalur Tamtama Polair terbuka bagi SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (diutamakan SMK Teknik Perkapalan dan Kemaritiman) dengan kriteria lulus (bukan lulusan Paket A, B, atau C).

Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA).

Hingga jalur SIPSS atau jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana yang bisa dimanfaatkan oleh lulusan D4, S1, S1 Profesi dan, S2. Bagi lulusan SMA yang ingin menjadi polisi, ada tahapan pendaftaran yang perlu kamu lalui.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More