Info Penting! Syarat Terbaru Penerimaan Politeknik Siber dan Sandi Negara 2024
Senin, 01 April 2024 - 06:59 WIB
JAKARTA - Ini syarat terbaru penerimaan calon mahasiswa /taruna di Poltek SSN 2024. Kamu lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjutkan studi di Poltek SSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara), perlu mengetahuinya adanya syarat terbaru untuk mendaftar di 2024. Apa itu? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Dalam informasi terkini, untuk mendaftar Politeknik Siber dan Sandi Negara wajib memiliki nilai UTBK SNBT 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
Sehingga lulusan SMA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan di Politeknik Siber dan Sandi Negara di tahun 2024 ini wajib punya akun SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) agar bisa mendaftar UTBK SNBT 2024.
Apabila kamu belum memiliki akun SNPMB maka sayang sekali kamu tidak bisa mendaftar UTBK SNBT 2024 dan otomatis tidak bisa ikut dalam seleksi penerimaan taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pria, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2022.
Syarat Terbaru Daftar Poltek SSN 2024
Dalam informasi terkini, untuk mendaftar Politeknik Siber dan Sandi Negara wajib memiliki nilai UTBK SNBT 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
Sehingga lulusan SMA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan di Politeknik Siber dan Sandi Negara di tahun 2024 ini wajib punya akun SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) agar bisa mendaftar UTBK SNBT 2024.
Apabila kamu belum memiliki akun SNPMB maka sayang sekali kamu tidak bisa mendaftar UTBK SNBT 2024 dan otomatis tidak bisa ikut dalam seleksi penerimaan taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara.
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pria, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2022.
tulis komentar anda