Modal Pilih PTN dan Prodi, Cek Jumlah Kuota Mahasiswa Baru pada SNBT 2024

Senin, 01 April 2024 - 12:17 WIB
Sebelum mendaftar, informasi mengenai berapa jumlah kuota yang tersedia di UTBK SNBT 2024 menjadi sangat penting diketahui. Hal itu bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memilih universitas dan juga program studi (Prodi). Foto ilustrasi/Ist
JAKARTA - Ini jumlah kuota mahasiswa baru pada SNBT 2024 yang perlu diketahui. Pendaftaran Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024 sudah dibuka mulai 21 Maret hingga 5 April 2024.

Sebelum mendaftar, informasi mengenai berapa jumlah kuota yang tersedia di UTBK SNBT 2024 menjadi sangat penting diketahui. Hal itu bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memilih universitas dan juga program studi (Prodi). Artikel kali ini akan membahas tuntas informasi mengenai kuota mahasiswa baru di SNBT 2024, simak ya!

Kuota Mahasiswa Baru di SNBT 2024



Menurut data panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, siswa yang akan diterima secara nasional pada UTBK SNBT 2024 ada sebanyak 244.667 orang.

Dari jumlah kuota itu, yang terbesar ada di jalur SNBT berbasis tulis 246.667 orang. Kuota penerimaan dari jalur UTBK-SNBT merupakan yang paling banyak. Karena, jumlah pendaftarnya akan lebih besar dibanding jalur lainnya.

Jumlah cakupan pendaftar itu terdiri dari siswa SMA atau sederajat kelas XII, lulusan Paket C tahun 2024, 2023, 2022, dan lulusan SMA atau sederajat tahun 2023 dan 2024. Karena pendaftarnya banyak maka jumlah kursinya juga lebih banyak



Bagi siswa yang ingin mendaftar UTBK-SNBT diharapkan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditentukan pihak panitia SNPMB 2024.

Calon peserta UTBK-SNBT juga harus membayar biaya pendaftaran seleksi UTBK-SNBT sebesar Rp200.000 yang bisa disetorkan di beberapa bank, seperti Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, dan BSI.

Setiap bank memilik tata cara pembayaran tersendiri yang tahapannya bisa diakses melalui laman resmi https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/utbk-snbt/informasi-umum.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More