Kemenag Cetak Rekor Formasi CPNS dan PPPK Terbesar, Ini Posisi yang Dibuka
Minggu, 07 April 2024 - 11:06 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menerima 110.553 formasi CPNS dan PPPK di tahun ini. Sejumlah formasi pun akan dibuka seperti guru, penghulu, dan penyuluh.
110.553 formasi CPNS dan PPPK di Kementerian Agama ini memecahkan rekor karena tercatat sebagai formasi terbesar sepanjang sejarah izin prinsip formasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dikutip dari laman Kementerian PANRB, Minggu (7/4/2024), formasi 110.553 tersebut terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Baca juga: Siap-siap, 200.000 CPNS Muda Bakal Ditempatkan di IKN
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada penyerahan izin prinsip formasi beberapa waktu lalu sangat bahagia karena kementeriannya mendapatkan formasi yang terbesar dalam sejarah.
Yaqut mengatakan, terdapat sejumlah alasan dalam pengajuan formasi di tahun 2024, salah satunya karena banyaknya pegawai Kemenag yang akan memasuki usia pensiun.
Baca juga: Cara Cek Sudah Masuk Pendataan Non-ASN atau Belum untuk Daftar CPNS-PPPK 2024
“Pegawai di Kemenag yang memasuki usia pensiun di tahun 2024 sampai 2028 sejumlah 48.991. Dan ini menjadi concern kami karena usia pensiun hingga di rentang 4 tahun ke depan,” sebutnya.
110.553 formasi CPNS dan PPPK di Kementerian Agama ini memecahkan rekor karena tercatat sebagai formasi terbesar sepanjang sejarah izin prinsip formasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kuota CPNS dan PPPK Kemenag 2024
Dikutip dari laman Kementerian PANRB, Minggu (7/4/2024), formasi 110.553 tersebut terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Baca juga: Siap-siap, 200.000 CPNS Muda Bakal Ditempatkan di IKN
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada penyerahan izin prinsip formasi beberapa waktu lalu sangat bahagia karena kementeriannya mendapatkan formasi yang terbesar dalam sejarah.
Yaqut mengatakan, terdapat sejumlah alasan dalam pengajuan formasi di tahun 2024, salah satunya karena banyaknya pegawai Kemenag yang akan memasuki usia pensiun.
Baca juga: Cara Cek Sudah Masuk Pendataan Non-ASN atau Belum untuk Daftar CPNS-PPPK 2024
“Pegawai di Kemenag yang memasuki usia pensiun di tahun 2024 sampai 2028 sejumlah 48.991. Dan ini menjadi concern kami karena usia pensiun hingga di rentang 4 tahun ke depan,” sebutnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda