Awas Kena Diskualifikasi, Cek 10 Aturan dan Larangan Peserta UTBK-SNBT 2024
Kamis, 18 April 2024 - 13:22 WIB
JAKARTA - Ini daftar aturan dan larangan bagi peserta tes UTBK SNBT 2024 yang wajib diketahui. Gelombang pertama seleksi atau tes Ujian Tulis Bebasis Komputer- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024 akan dilaksanakan 30 April dan 2-7 Mei.
Bagi peserta yang sudah mendaftar dan menyelesaikan tahapan pendaftaran maka tinggal bersiap untuk melaksanakan tahapan tes sesuai gelombang dan lokasi tes yang dipilih.
Selain persiapan berkas dan persyaratan, hal terpenting yang harus diketahui oleh peserta adalah aturan dan larangan dalam melaksanakan tes UTBK SNBT 2024.Apa saja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
1. Peserta diharapkan sudah mengetahui letak ruangan dan lokasi tempat ujian sebelum tes berlangsung.
2. Peserta diwajibkan untuk tiba di lokasi tempat ujian minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
3. Peserta tidak diperkenankan memasuki ruangan ujian sebelum diberikan instruksi untuk masuk.
4. Peserta tidak membawa peralatan seperti kalkulator, buku catatan, kertas, perangkat komunikasi dan lain-lain.
5. Peserta harus melakukan ujian secara mandiri, tidak boleh bekerja sama dengan orang lain atau pihak manapun.
Bagi peserta yang sudah mendaftar dan menyelesaikan tahapan pendaftaran maka tinggal bersiap untuk melaksanakan tahapan tes sesuai gelombang dan lokasi tes yang dipilih.
Selain persiapan berkas dan persyaratan, hal terpenting yang harus diketahui oleh peserta adalah aturan dan larangan dalam melaksanakan tes UTBK SNBT 2024.Apa saja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Aturan dan Larangan untuk Peserta Tes UTBK SNBT 2024
1. Peserta diharapkan sudah mengetahui letak ruangan dan lokasi tempat ujian sebelum tes berlangsung.
2. Peserta diwajibkan untuk tiba di lokasi tempat ujian minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
3. Peserta tidak diperkenankan memasuki ruangan ujian sebelum diberikan instruksi untuk masuk.
4. Peserta tidak membawa peralatan seperti kalkulator, buku catatan, kertas, perangkat komunikasi dan lain-lain.
5. Peserta harus melakukan ujian secara mandiri, tidak boleh bekerja sama dengan orang lain atau pihak manapun.
Lihat Juga :
tulis komentar anda