4 Perbedaan Mendasar Sekolah Kedinasan dengan Perguruan Tinggi Reguler
Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB
JAKARTA - Ini perbedaan mendasar antara Sekolah Kedinasan dengan perguruan tinggi regular yang perlu diketahui. Saat ini masih banyak orang yang menyamakan antara perguruan tinggi dengan Sekolah Kedinasan. Padahal jika dicermati, ada sejumlah perbedaan antara Sekolah Kedinasan dan perguruan tinggi regular. Apa saja? Mengutip akun Instagram @studikedinasan.id, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Berbeda dengan perguruan tinggi atau universitas pada umumnya yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sekolah Kedinasan dikelola oleh instansi terkait.
Misalnya, Sekolah kedinasan PKN STAN berada di bawah instansi Kementerian Keuangan, STIN dibawah Badan Intelijen atau STIS yang berada dibawah naungan Badan Pusat Statistik.
Selain instansi yang menaungi, perbedaan selanjutnya antara sekolah kedinasan dengan perguruan tinggi reguler adalah pada Biaya Pendidikan.
Jika biaya kuliah di perguruan tinggi menjadi tanggung jawab masing-masing mahasiswa, sebagian besar biaya kuliah di sekolah kedinasan ditanggung instansi yang menaungi.
4 Perbedaan Mendasar Sekolah Kedinasan vs Perguruan Tinggi Reguler
1. Instansi yang Menaungi
Berbeda dengan perguruan tinggi atau universitas pada umumnya yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sekolah Kedinasan dikelola oleh instansi terkait.
Misalnya, Sekolah kedinasan PKN STAN berada di bawah instansi Kementerian Keuangan, STIN dibawah Badan Intelijen atau STIS yang berada dibawah naungan Badan Pusat Statistik.
2. Biaya Pendidikan
Selain instansi yang menaungi, perbedaan selanjutnya antara sekolah kedinasan dengan perguruan tinggi reguler adalah pada Biaya Pendidikan.
Jika biaya kuliah di perguruan tinggi menjadi tanggung jawab masing-masing mahasiswa, sebagian besar biaya kuliah di sekolah kedinasan ditanggung instansi yang menaungi.
Baca Juga
tulis komentar anda