Orang Tua Siswa Wajib Tahu, Ini 4 Jalur PPDB di DKI Jakarta 2024
Rabu, 08 Mei 2024 - 10:57 WIB
JAKARTA - Ini 4 jalur PPDB di DKI Jakarta tahun 2024 yang perlu diketahui orang tua siswa. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta baru-baru telah merilis aturan terkait pelaksanaan PPDB jenjang PAUD-SMA/SMK. Apa saja jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tahun 2024? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru menyebutkan, ada dua syarat utama yang perlu dipenuhi calon siswa pendaftar. Pertama ia harus berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan yang kedua ia harus memenuhi batas usia yang telah ditentukan pada masing-masing satuan pendidikan. Sama seperti tahun sebelumnya, pada 2024 masih ada 4 jalur penerimaan yang akan dibuka. Ada 4 jalur penerimaan di PPDB Jakarta 2024 dikutip dari juknis resminya, Rabu (8/5/2024).
Jalur prestasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan apresiasi terhadap siswa yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik. Jalur penerimaan ini terbuka pada jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK.
Penentuan penerimaan ditentukan berdasarkan nilai rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal dan/atau prestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Bila nanti pendaftar melebihi daya tampung, proses seleksi dilakukan berdasarkan urutan:
• Total pembobotan indeks prestasi
• Urutan pilihan sekolah
4 Jalur PPDB DKI Jakarta 2024
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru menyebutkan, ada dua syarat utama yang perlu dipenuhi calon siswa pendaftar. Pertama ia harus berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan yang kedua ia harus memenuhi batas usia yang telah ditentukan pada masing-masing satuan pendidikan. Sama seperti tahun sebelumnya, pada 2024 masih ada 4 jalur penerimaan yang akan dibuka. Ada 4 jalur penerimaan di PPDB Jakarta 2024 dikutip dari juknis resminya, Rabu (8/5/2024).
1. Jalur Prestasi
Jalur prestasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan apresiasi terhadap siswa yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik. Jalur penerimaan ini terbuka pada jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK.
Penentuan penerimaan ditentukan berdasarkan nilai rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal dan/atau prestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Bila nanti pendaftar melebihi daya tampung, proses seleksi dilakukan berdasarkan urutan:
• Total pembobotan indeks prestasi
• Urutan pilihan sekolah
Lihat Juga :
tulis komentar anda