Cara Membuat Akun SSCASN dan Daftar Sekolah Kedinasan 2024
Selasa, 14 Mei 2024 - 11:44 WIB
JAKARTA - Begini cara membuat akun SSCASN dan daftar Sekolah Kedinasan 2024. Bagi kamu yang berminat daftar Sekolah Kedinasan perlu bersiap karena pendaftaran akan dibuka serentak mulai 15 Mei 2024.
Untuk itu, para pendaftar wajib membuat akun SSCASN. Akun SSCASN ini digunakan para pendaftar khusus lulusan SMA dan SMK sederajat untuk memilih sekolah kedinasan secara terpadu. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Pelamar harus masuk ke portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun. Jika sudah, pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun dialamat https://dikdin.bkn.go.id.
Berikut rinciannya:
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id lalu klik "daftar" atau "register", masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga.
Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
2. Mengisi data:
Untuk itu, para pendaftar wajib membuat akun SSCASN. Akun SSCASN ini digunakan para pendaftar khusus lulusan SMA dan SMK sederajat untuk memilih sekolah kedinasan secara terpadu. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Cara Buat Akun SSCASN dan Daftar Sekolah Kedinasan 2024
Pelamar harus masuk ke portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun. Jika sudah, pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun dialamat https://dikdin.bkn.go.id.
Berikut rinciannya:
A. Membuat akun SSCASN
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id lalu klik "daftar" atau "register", masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga.
Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
2. Mengisi data:
Lihat Juga :
tulis komentar anda