Nadiem: Kebijakan UKT Kedepankan Asas Keadilan dan Inklusifitas

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:22 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menghadiri Raker dengan Komisi X DPR RI membahas polemik kenaikan UKT sejumlah PTN, di Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto/ Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akhirnya buka suara terkait polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT ) di sejumlah perguruan tinggi negeri. Menurut Nadiem, kebijakan soal UKT selama ini selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusifitas.

Nadiem mengatakan bahwa kebijakan UKT hanya diberlakukan untuk mahasiswa baru. "Point terpenting prinsip dasar UKT ini semua mahasiswa semua masyarakat harus mengerti prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas," tegas Nadiem saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI di ruang sidang Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).



Ditambahkan Nadiem, kebijakan UKT juga diberlakukan berjenjang. "Apa artinya? Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," jelasnya.

Baca juga: Polemik UKT Naik, Mahasiswa Kritisi Kurangnya Komunikasi dari Pihak Rektorat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!