Kemendikbudristek akan Mengevaluasi Kenaikan UKT yang Tak Rasional
Selasa, 21 Mei 2024 - 12:03 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan akan melakukan evaluasi perguruan tinggi negeri (PTN) yang memberlakukan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) secara tidak masuk akal.
Menurut Nadiem, pemerintah berkomitmen akan mengurangi kecemasan di masyarakat perihal isu UKT yang naik fantastis tersebut. Selain itu Kemendikbudristek juga akan memastikan bahwa universitas-universitas yang menaikkan UKT untuk melakukannya secara rasional dan masuk akal.
Pasalnya, Nadiem mengaku juga sudah mendengar banyak desas-desus tentang adanya lompatan-lompatan yang cukup fantastis. "Dan saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan, karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," kata Nadiem dalam Raker bersama Komisi X DPR RI, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Saat ini Kemendikbudristek tengah memverifikasi sejumlah PTN yang menaikkan UKT di kampusnya. Jika ditemukan tak wajar kenaikannya, Kemendikbudrister akan segera melakukan evaluasi.
"Dan saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar," ujarnya.
Menurut Nadiem, pemerintah berkomitmen akan mengurangi kecemasan di masyarakat perihal isu UKT yang naik fantastis tersebut. Selain itu Kemendikbudristek juga akan memastikan bahwa universitas-universitas yang menaikkan UKT untuk melakukannya secara rasional dan masuk akal.
Pasalnya, Nadiem mengaku juga sudah mendengar banyak desas-desus tentang adanya lompatan-lompatan yang cukup fantastis. "Dan saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan, karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," kata Nadiem dalam Raker bersama Komisi X DPR RI, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Saat ini Kemendikbudristek tengah memverifikasi sejumlah PTN yang menaikkan UKT di kampusnya. Jika ditemukan tak wajar kenaikannya, Kemendikbudrister akan segera melakukan evaluasi.
"Dan saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar," ujarnya.
(wyn)
tulis komentar anda