UKT UNJ 2024 Tidak Naik, Biaya Kuliah Tertinggi Rp12 Juta

Jum'at, 24 Mei 2024 - 15:34 WIB
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Foto/UNJ.
JAKARTA - Polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal memantik protes dari masyarakat. Namun Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi seluruh mahasiswa pada tahun akademik 2024/2025.

Keputusan untuk tidak menaikkan biaya kuliah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas negeri yang beralamat di Rawamangun, Jakarta Timur ini untuk terus mendukung akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini juga sesuai dengan misi UNJ untuk menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi yang unggul dan berguna bagi kemaslahatan manusia.

Baca juga: Prabowo Ingin Kuliah di Universitas Negeri Tidak Mahal: Kalau Bisa Gratis



Situasi ekonomi dan kemampuan masyarakat menjadi pertimbangan UNJ untuk tidak menaikkan UKT. UNJ memahami beban finansial yang dihadapi masyarakat sehingga keputusan ini diharapkan dapat memberikan keringanan dan memastikan bahwa pendidikan tinggi tetap dapat diakses oleh semua kalangan tanpa terkendala oleh faktor ekonomi.

Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ menyampaikan, status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) tidak dijadikan alasan untuk menaikkan UKT.

Dia menjelaskan, UNJ akan terus berusaha keras meningkatkan kreativitas untuk memperoleh income generating atau sumber-sumber pendapatan lain di luar uang kuliah sehingga pendidikan dan fasilitas kampus tetap berkualitas tanpa membebani mahasiswa dengan tambahan biaya.

Baca juga: Respons UKT Mahal, Wapres: Jangan Dibebankan ke Mahasiswa Semua

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan kami dengan berbagai program dan inisiatif. Kami memahami bahwa pasca pandemi dan berbagai situasi ekonomi global telah memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, termasuk orang tua dan mahasiswa," katanya, melalui siaran pers, Jumat (24/5/2024).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More