Jalur Mandiri 2024 Undip SBUB Buka hingga 3 Juni, Segera Daftar!
Sabtu, 25 Mei 2024 - 09:49 WIB
JAKARTA - Ini informasi pembukaan pendaftaran jalur Mandiri 2024 Undip bernama Seleksi Bibit Unggul Berprestasi (SBUB) yang masih dibuka hingga 3 Juni 2024 mendatang.
Bagi kamu yang gagal di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024, jangan khawatir karena banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang saat ini membuka penerimaan jalur Mandiri, salah satunya Undip melalui SBUB 2024. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Persyaratan umum untuk mendaftar jalur SBUB yakni lulusan 3 tahun terakhir (2022, 2023 dan 2024) dari SMA/MA/SMK/MAK dan memiliki nilai rata-rata rapor per semester 70 (Skala 100).
Calon mahasiswa yang mau mendaftar jalur mandiri Undip 2024 SBUB wajib mengupload beberapa dokumen berikut ini: Persyaratan berkas yang harus diuploadkan :
1. Pas Foto terakhir berwarna , ukuran 4×6
2. Scan Ijazah/SKL yang telah dilegalisir Kepala Sekolah (bagi lulusan 2022 dan 2023).
3. Scan Surat Keterangan Kelas 12 yang telah dilegalisir Kepala Sekolah (bagi lulusan 2024).
4. Scan Rapor semester 1 hingga 5 yang telah dilegalisir Kepala Sekolah.
Bagi kamu yang gagal di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024, jangan khawatir karena banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang saat ini membuka penerimaan jalur Mandiri, salah satunya Undip melalui SBUB 2024. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Dokumen Daftar Jalur Mandiri SBUB Undip 2024
Persyaratan umum untuk mendaftar jalur SBUB yakni lulusan 3 tahun terakhir (2022, 2023 dan 2024) dari SMA/MA/SMK/MAK dan memiliki nilai rata-rata rapor per semester 70 (Skala 100).
Calon mahasiswa yang mau mendaftar jalur mandiri Undip 2024 SBUB wajib mengupload beberapa dokumen berikut ini: Persyaratan berkas yang harus diuploadkan :
1. Pas Foto terakhir berwarna , ukuran 4×6
2. Scan Ijazah/SKL yang telah dilegalisir Kepala Sekolah (bagi lulusan 2022 dan 2023).
3. Scan Surat Keterangan Kelas 12 yang telah dilegalisir Kepala Sekolah (bagi lulusan 2024).
4. Scan Rapor semester 1 hingga 5 yang telah dilegalisir Kepala Sekolah.
tulis komentar anda