Breaking News! Kenaikan UKT Tahun Ini Dibatalkan
Senin, 27 Mei 2024 - 14:50 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal ( UKT ) untuk tahun ini dibatalkan.
"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan mereevalusi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca juga: UKT UIN Jakarta Naik, Menag Minta Rektor Berkoordinasi dengan Kemenag
Kenaikan UKT dibatalkan, kata Nadiem, usai pihaknya telah mendengarkan aspirasi dari beberapa stakeholder. Dirinya mengaku juga mendengar aspirasi dari mahasiswa, keluarga dan masyarakat.
"Dan memang itu saya melihat angka-angkanya itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya mengerti kekhawatiran tersebut," kata Nadiem.
Nadiem memastikan bahwa tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT. Dirinya juga akan melakukan evaluasi sesuai dengan permohonan dari perguruan tinggi.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut.
Dan kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itupun untuk tahun berikutnya," kata Nadiem.
Baca juga: Legislator PKS: Negara Harus Hadir Pikirkan Teknis Pembiayaan Pendidikan Tinggi
Nantinya, kata Nadiem, kenaikan UKT akan memperhitungkan azas keadilan dan kewajaran bagi semua pihak.
"Jadi ini benar-benar satu hal yang aspirasi kami dengarkan dari masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan azas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," kata Nadiem.
"Sekali lagi terimakasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lainnya yang telah memberikan berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," tandasnya.
"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan mereevalusi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca juga: UKT UIN Jakarta Naik, Menag Minta Rektor Berkoordinasi dengan Kemenag
Kenaikan UKT dibatalkan, kata Nadiem, usai pihaknya telah mendengarkan aspirasi dari beberapa stakeholder. Dirinya mengaku juga mendengar aspirasi dari mahasiswa, keluarga dan masyarakat.
"Dan memang itu saya melihat angka-angkanya itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya mengerti kekhawatiran tersebut," kata Nadiem.
Nadiem memastikan bahwa tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT. Dirinya juga akan melakukan evaluasi sesuai dengan permohonan dari perguruan tinggi.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut.
Dan kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itupun untuk tahun berikutnya," kata Nadiem.
Baca juga: Legislator PKS: Negara Harus Hadir Pikirkan Teknis Pembiayaan Pendidikan Tinggi
Nantinya, kata Nadiem, kenaikan UKT akan memperhitungkan azas keadilan dan kewajaran bagi semua pihak.
"Jadi ini benar-benar satu hal yang aspirasi kami dengarkan dari masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan azas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," kata Nadiem.
"Sekali lagi terimakasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lainnya yang telah memberikan berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," tandasnya.
(nnz)
tulis komentar anda