Jokowi Soal UKT: Dievaluasi Dulu Kemungkinan Naik Tahun Depan
Selasa, 28 Mei 2024 - 07:42 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal kenaikan UKT tahun ini yang dibatalkan. Dia memberikan sejumlah pertimbangan kepada Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Ditemui usai menghadiri Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024), Jokowi mengatakan, perlu ada pengkajian terlebih dulu ke setiap perguruan tinggi negeri (PTN) sehingga ada kalkulasi yang benar terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu. Kemudian kenaikan setiap universitas akan di kaji dan dikalkulasi," ujar Presiden Jokowi.
Baca juga: Salut! Universitas Muhammadiyah Maumere Izinkan Mahasiswa Bayar UKT Pakai Hasil Bumi
Setelah dikaji dan dikalkulasi usulan kenaikan UKT di setiap PTN di tahun ini maka Presiden berbicara mengenai kemungkinan UKT yang batal naik tahun ini namun belum tentu tidak naik tahun depan.
"Sehingga kemungkinan ini masih, kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," tutur Presiden.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ke Istana Presiden guna membahas UKT. Usai bertemu, Nadiem pun mengumumkan kenaikan UKT dibatalkan kepada media yang sudah menunggunya.
Baca juga: Breaking News! Kenaikan UKT Tahun Ini Dibatalkan
"Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan. Dan akan diatur untuk bisa diringankan. Tetapi nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud tapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud," ujar Jokowi.
Sementara Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN. Dirjen Diktiristek juga akan mengeluarkan surat guna merinci detail pembatalan UKT dan IPI serta hal teknis lainnya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Ditemui usai menghadiri Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024), Jokowi mengatakan, perlu ada pengkajian terlebih dulu ke setiap perguruan tinggi negeri (PTN) sehingga ada kalkulasi yang benar terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu. Kemudian kenaikan setiap universitas akan di kaji dan dikalkulasi," ujar Presiden Jokowi.
Baca juga: Salut! Universitas Muhammadiyah Maumere Izinkan Mahasiswa Bayar UKT Pakai Hasil Bumi
Setelah dikaji dan dikalkulasi usulan kenaikan UKT di setiap PTN di tahun ini maka Presiden berbicara mengenai kemungkinan UKT yang batal naik tahun ini namun belum tentu tidak naik tahun depan.
"Sehingga kemungkinan ini masih, kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," tutur Presiden.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ke Istana Presiden guna membahas UKT. Usai bertemu, Nadiem pun mengumumkan kenaikan UKT dibatalkan kepada media yang sudah menunggunya.
Baca juga: Breaking News! Kenaikan UKT Tahun Ini Dibatalkan
"Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan. Dan akan diatur untuk bisa diringankan. Tetapi nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud tapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud," ujar Jokowi.
Sementara Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN. Dirjen Diktiristek juga akan mengeluarkan surat guna merinci detail pembatalan UKT dan IPI serta hal teknis lainnya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(nnz)
tulis komentar anda